pilihan +INDEKS
Perusahaan Tak Pasok Batu Bara ke Dalam Negeri Bakal Kena Penalti
.jpeg)
JAKARTA, Riautribune.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kebijakan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) akan dikenakan sanksi penalti.
"Yang tidak penuhi kewajiban DMO itu akan kena penalti, negara akan dapat miliaran dolar," kata Luhut kepada wartawan di Kemenkomarves, Rabu (12/1) malam.
Ia memastikan masalah defisit batu bara PT PLN (Persero) dapat terselesaikan setelah pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan audit.
"Masalah kita puluhan tahun dan inefisiensi di kita. Sekarang ketemu setelah diaudit. Kita terintegrasi dengan BPKP, ESDM, hingga PLN. Semua menteri terkait," ujarnya.
Luhut menjelaskan alasan di balik dibukanya kembali ekspor batu bara secara bertahap lantaran persoalan keuangan dan melihat kebutuhan negara lain.
"Kok sekarang dibuka ekspornya? Kita kan perlu uang. Kedua, ternyata negara sekeliling kita ini sangat tergantung dengan Indonesia," ucapnya.
Dengan melihat respons sejumlah negara yang memprotes larangan ekspor batu bara pada awal tahun, Luhut yakin negara lain tidak bisa sembarangan bertindak dengan Indonesia.
"Orang (luar) enggak boleh main-main, ada beberapa prime minister (perdana menteri) yang telepon presiden. Saya lapor ke presiden ternyata banyak negara yang tergantung dengan kita. Dia enggak boleh main-main sama kita, kita mau setara," tegas Luhut.
Sebelumnya, Luhut mengatakan larangan ekspor batu bara secara bertahap mulai dibuka pada hari ini. Hal ini ditandai dengan 37 kapal ekspor batu bara yang mulai bisa berlayar menuju negara tujuan.
"37 kapal yang sudah diisi dengan batu bara dan siap ekspor hari ini siap rilis dan mulai jalan," katanya.
Selain itu, Luhut turut memastikan bahwa ketersediaan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) aman hingga 20 hari ke depan.
"Enggak akan ada pemadaman. Jadi untuk yang dekat 15 hari cadangan sudah (terpenuhi), yang jauh 20 hari cadangan sudah terpenuhi," jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Volume BBM
JAKARTA, Riautribune.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap PT Pertamina .
4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS 2022, IUD sampai Suntik
JAKARTA, Riautribune.com - BPJS Kesehatan menanggung pemasangan alat kontrasepsi dalam rangka pro.
Sri Mulyani: Daya Tahan Ekonomi Indonesia Lebih Cepat Pulih
JAKARTA, Riautribune.com - Pemerintah menyebut daya tahan ekonomi Indonesia lebih baik dibandingk.
Satu Tahun Alih Kelola, PHR Berhasil Tingkatkan Produksi WK Rokan
PEKANBARU, Riautribune.com – Wilayah Kerja (WK) Rokan di Provinsi Riau menjadi model terbai.
Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik Lagi
PEKANBARU - Harga kelapa sawit periode 10 sampai 16 Agustus 2022 mengalami kenaikan pad.
PHR Serahkan Draf Rencana Penerapan CEOR Tahap 1 Lapangan Minas ke SKK Migas
PEKANBARU – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) secara resmi mengajukan draf rencana pengembangan.