pilihan +INDEKS
Tumpukan Sampah di Air Hitam Ganggu Lalu Lintas, DLHK Bakal Pidanakan Angkutan Sampah Ilegal
PEKANBARU, Riautribune.com - Timbunan sampah di tepi jalan Air Hitam membuat kelancaran lalu lintas di jalur tersebut menjadi terganggu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan itu. Dia juga akan mempidanakan angkutan sampah ilegal yang disinyalir penyebab banyaknya sampah di beberapa titik di Pekanbaru.
"Akan menindak tegas angkutan mandiri ilegal, yang membuang sampahnya di tepi jalan, karena itu juga melanggar Perda ketertiban umum, dan undang-undang lalulintas karena membahayakan pengguna jalan," tegas Hendra, Kamis (6/1/2022).
Ia menduga, rata-rata oknum tersebut membuang sampah di wilayah Kecamatan Binawidya, Tuah Madani dan Payung Sekaki. Seperti di Arengka II, serta Jalan Air Hitam.
"Jangan coba-coba, kita tangkap. Sekali kita kasih teguran, dua kali kita sita dan kita musnahkan kendaraannya," imbau Hendra.
Ia juga memperingatkan oknum atau pihak ketiga yang menghadang petugas DLHK saat mengangkut sampah di lingkungan masyarakat.
"Apabila ada penghadangan, perlawanan, pencegahan, kekerasan terhadap angkutan yang ditunjuk oleh DLHK, dalam mengangkut sampah di lingkungan maka akan dilakukan tindakan hukum tegas, pidana. Itu sering terjadi," ungkapnya.
Tahun ini, DLHK juga membentuk tim penegakkan hukum atau Gakkum gabungan. Tim ini terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan petugas dari. DLHK. Tim ini nantinya akan menindak tegas pelanggaran yang ada di lapangan.
"Kita akan menurunkan tim gakkum gabungan dari Polresta, Kodim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan DLHK. Kita akan awasi titik TPS ilegal," tegasnya.
Tim yang dibentuk dan ditugaskan tersebut akan melakukan pengawasan di lokasi yang menjadi titik berat pembuangan sampah oleh angkutan ilegal tersebut.
"Jadi sejak jam 06.00 Wib sampai jam 09.00 malam petugas kita ada di titik pembuangan sampah yang selama ini menjadi momok warga Pekanbaru," tambahnya.
Ia juga mengingatkan petugas yang ditunjuk agar tidak melakukan pungutan liar, baik dari pihak Tenaga Harian Lepas (THL) sampai kepada Satuan Pengawas.
"Apabila ada yang lakukan pungutan liar, akan disikat habis, diberhentikan. Tidak ada pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal. Kalau tidak maksimal, akan kita sanksi," tegasnya. (Rey)
Berita Lainnya +INDEKS
Perbaikan Jalan Parit Indah akan Dikebut Sebelum Idul Fitri
PEKANBARU, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekan.
Pemko Siapkan Delapan Community House Tampung Pengungsi Rohingya
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini telah menyiapkan delapan com.
Pemko Siapkan Draf Kerja Sama dengan Pengelola Pasar Bawah
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menyiapkan draf kerja sama d.
Dicopot Sebagai Sekda Kampar, Yusri Kini Jadi Staf Ahli Bupati
BANGKINANG, Riautribune.com - Setelah hampir setahun menjabat sebagai Penjabat Bupati Kampar, Kam.
Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Atensi Senilai Ratusan Juta
PEKANBARU, Riautribune.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP diwakili Kep.