• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021
Menghilang Setelah Kutip Uang, Jukir Liar Jadi Sorotan Dinas Perhubungan Pekanbaru
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi Kediaman Ketum DPP Santri Tani NU
Ini Aturan Baru KTP: Nama Minimal Dua Kata, Dokumen Lama Tetap Berlaku
5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku

  • Home
  • Fokus Riau

IDI Siak Instruksikan Seluruh Anggota Percepat Vaksinasi Covid 19 di Akhir Tahun 2021

Redaksi

Sabtu, 25 Desember 2021 20:01:12 WIB
Cetak
IDI Siak Instruksikan Seluruh Anggota Percepat Vaksinasi Covid 19 di Akhir Tahun 2021
Ketua IDI cabang Siak dr. Hendri Adi Saputra, Sp.OG saat memimpin pembahsan terkait Intruksi kepada seluluh anggota IDI Siak tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Siak. (Foto: Istimewa)

SIAK, Riautribune.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Siak, Sabtu, 25 Desember 2021, mengeluarkan instruksi kepada seluruh anggotanya, mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Siak.

Surat instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka mendukung percepatan capaian vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan Pemerintah Kabupaten Siak sebesar 70% pada akhir Desember 2021 ini. 

Ketua IDI Cabang Siak dr. Hendri Adi Saputra, Sp.OG melalui Ketua tim mitigasi Covid 19 IDI cabang Siak menerangkan isi dalam surat instruksi bernomor TUA/IDI/40 tertanggal 20 Desember 2021 tersebut, diantaranya ada beberapa poin instruksi dan arahan yang diberikan kepada anggota IDI Cabang Siak terkait percepatan capaian vaksinasi Covid-19 dalam rangka memperoleh kekebalan populasi. 

"Kita (IDI cabang Siak) mengharapkan anggota untuk dapat mengambil bagian sebagai tim vaksinator pada tempat-tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 yang bekerjasama dengan tenaga kesehatan setempat demi mendukung percepatan vaksinasi dipenghujung 2021 ini," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, anggota IDI yang merupakan dokter mestilah sudah memiliki surat tanda registrasi (STR) yang syaratnya telah lulus ujian kompetensi dokter dan salah satunya adalah keterampilan skrining, injeksi dan manajemen vaksin. 

"Anggota IDI itu semuanya harus melengkapi administrasi seperti STR. Oleh sebab itu setiap anggota IDI bisa menjadi bagian dari tim vaksinator demi mendukung program percepatan vaksinasi ini," imbuhnya.

Lanjutnya menyampaikan, anggota IDI cabang Siak juga diminta untuk melakukan kampanye dan sosialisasi secara optimal menggunakan berbagai media yang ada mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19.

"Anggota IDI dilarang keras terlibat dalam propaganda/kampanye antivaksinasi termasuk di dalamnya berupa postingan di media sosial," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua IDI cabang Siak, dr. Aulia Kallista menambahkan bahwa dalam surat tersebut juga disebutkan arahan agar anggota IDI Cabang Siak tidak membuat surat keterangan tidak layak vaksin kecuali oleh dokter penanggungjawab pasien yang biasa menangani pasien tersebut.

"Kita juga menegaskan kepada anggota IDI Siak, agar tidak melayangkan surat keterangan tidak layak vaksin kepada pasien yang bukan pasien dari anggota tersebut.  Hal itu sesuai dengan pasal 35 UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran bahwa surat keterangan dokter haruslah dibuat oleh dokter yang memiliki kewenangan sesuai dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia," terangnya.

Disamping itu lanjut dr Aulia, penentuan ketidaklayakan seseorang menerima vaksin Covid-19 tidak boleh melenceng dari kriteria kontraindikasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi profesi dokter di Indonesia sehingga proses penegakan kriteria kontraindikasi tersebut haruslah objektif dan sesuai dengan kaidah ilmiah. 

"Arahan ini dibuat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam menetapkan ketidaklayakan seseorang untuk menerima vaksin Covid-19 yang akan berimbas pada pencapaian cakupan vaksinasi," sebutnya.

Sementara itu Sekretaris IDI Cabang Siak,  dr. H. Handry, MKM memberi keterangan tambahan bahwa untuk masyarakat yang berada dalam kondisi kontraindikasi sementara wajib mencantumkan Kondisi yang dialami  pasien dan batas waktu penundaan vaksin.

"Bagi masyarakat yang dalam kondisi demam, maka surat penundaan vaksin yang dibuat seorang dokter wajib menyertakan alasan kondisi yang dialami serta wajib pula mencantumkan batas waktu dilakukan penundaan vaksinasi Covid-19 tersebut," pungkasnya. (Rizal Iqbal)


 Editor : MIQ

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Fokus Riau

Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:28:21 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Permasalahan sampah di kota Pekanbaru dan penanganannya, telah menja.

Fokus Riau

Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:26:10 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Menindak lanjuti video yang viral setelah diunggah di media sosial i.

Fokus Riau

Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:10:45 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) .

Fokus Riau

Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:45:38 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru memberang denga.

Fokus Riau

DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:12:16 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Eddy A Moh Yatim angkat bicara te.

Fokus Riau

Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:21:33 WIB

BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman SS MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Rohi.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari
25 Mei 2022
Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal
25 Mei 2022
Halal Bi Halal Partai, Demokrat Riau Target Menang Pemilu 2024
25 Mei 2022
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
25 Mei 2022
Ketua KONI: Atlet yang Berprestasi Akan Kita Bina
25 Mei 2022
Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
25 Mei 2022
Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Ada yang Terima Rp8 Juta
25 Mei 2022
Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas
25 Mei 2022
Mesut Ozil Jatuh Cinta pada Gado-gado
25 Mei 2022
DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah
25 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
  • 2 Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Macam UAS Raih Pengikut di Sini
  • 3 5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku
  • 4 Deni Efizon Maju Jadi Calon Rektor Unri Periode 2022-2026
  • 5 UR Kampus Pertama di Riau yang Miliki Pojok Statistik
  • 6 MA Kabulkan PK dan Pangkas Hukuman Jadi 2 Tahun 8 Bulan
  • 7 Ketika Presiden Putin Menolak Kalah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved