pilihan +INDEKS
DLH Rohil Wajibkan Pengunjung Wisata Taman Hutan Kota Pakai Kartu Vaksin

BAGANSIAPIAPI - Pengunjung tempat-tempat wisata diprediksi melonjak pada Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, atau libur Nataru, walau masih dalam susana pandemi covid-19.
Tidak terkecuali tempat wisata Taman Hutan Kota di Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil).
Taman Hutan Kota yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Rohil ini juga diprediksi akan ramai dikunjungi wisatawan lokal.
Kepala Dinas Lungkungan Hidup (DLH) Pemkab Rohil Suwandi, mengatakan ada beberapa kebijakan yang akan diterapkan untuk pengunjung yang akan berwisata di Taman Hutan Kota. DLH Rohil, ujarnya, akan menerapkan wajib menunjukkan kartu vaksin kepada pengunjung.
"Pengunjung yang akan masuk ke Taman Hutan Kota kita rencanakan wajib menunjukan kartu vaksin. Minimal vaksin pertama," kata Suwandi, Selasa (21/12/2021) melalui telepon whatsapp.
Bagi masyarakat yang belum vaksin Covid-19, jelas Suwandi, akan diarahkan untuk melaksanakan vaksin difasilitas kesehatan atau tempat pelaksanaan vaksin terdekat, dan setelah divaksin diperbolehkan masuk ke Taman Hutan Kota.
"Atau akan kita buat tempat pelaksanaan vaksin di sana (Taman Hutan Kota). Hal ini sedang kita bicarakan bersama TNI, Polri, Tim Medis dan Gugus Tugas," kata Suwandi, Selasa (21/12/2021) melalui telepon.
Selain akan mewajibkan pengunjung menunjukkan kartu vaksin, sebut Suwandi, jumlah pengunjung yang akan masuk ke objek wisata lokal itu juga akan dibatasi serta diberlakukan pembatasan jam masuk.
"Jam kunjungan kemungkinan akan dibatasi. Jumlah pengunjung juga dibatasi lima puluh persen dari kapasitas guna menghindari kerumunan, jika padat pengunjung," tambah Suwandi.
Pada Libur Nataru ini, terang Suwandi, belum ada pungutan untuk masuk ke objek wisata Taman Hutan Kota. Suwandi mengimbau kepada pengunjung objek wisata Taman Hutan Kota agar dapat menjaga kebersihan. mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.
"Pengunjung harus pakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan meski sudah divaksin. Sementara ini masuk ke Taman Hutan Kota masih kita gratiskan. Hanya parkir kendaraan yang dikenakan biaya parkir, " tandas Suwandi.(amran)
Berita Lainnya +INDEKS
Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari
PEKANBARU, Riautribune.com - Permasalahan sampah di kota Pekanbaru dan penanganannya, telah menja.
Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal
PEKANBARU, Riautribune.com - Menindak lanjuti video yang viral setelah diunggah di media sosial i.
Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) .
Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas
PEKANBARU, Riautribune.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru memberang denga.
DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah
PEKANBARU, Riautribune.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Eddy A Moh Yatim angkat bicara te.
Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021
BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman SS MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Rohi.