pilihan +INDEKS
Siap Dikirim ke Jambi, Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan 2 KG Sabu-sabu
PEKANBARU, Riautribune.com - Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil menangkap 4 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat yang berbeda.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi menjelaskan kronologis penangkapan 4 pelaku tersebut. Pada Senin (6/12/2021) lalu pukul 16.30 WIB, Team Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan laporan jika salah seorang penumpang berangkat ke Kota Jambi melalui PO. Travel di Pekanbaru membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat mendapat informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat tersebut. Dari lokasi tim menemukan seorang pria yang berinisial SK akan berangkat dari Pekanbaru menuju Kota Jambi," ucap Pria Budi, Kamis, 16 Desember 2021.
Pria yang berinisial SK ini ternyata masih menunggu jadwal keberangkatan pada pukul 20.00 WIB sambil duduk di lantai 2 sebuah PO. Travel yang berada di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Disebuah PO. Travel, tim berhasil mengamanakan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina berwarna merah dari tangan pelaku yang berinisial (SK)," tambah Pria Budi.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka yang berinisial (SK) ini, dan langsung berangkat ke Kota Jambi
"Selasa (7/12/2021) pukul 9.12 WIB, Team Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tiba di Kota Jambi dan berhasil meringkus 3 tersangka lainnya yakni AB (45), AS (35), MDG (35)," jelasnya.
Pria Budi melanjutkan jika semua pelaku merupakan warga Kota Jambi. Keempat pelaku sudah berhasil diamankan dan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan.
Saat ini pihaknya juga tengah mengejar salah seorang tersangka lainnya inisial M yang masih belum tertangkap dan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (Dpo).
"Seluruh pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 juga Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman pidana kurungan penjara minimal 6 Tahun, maksimal 20 Tahun, denda minimal 1 Milyar Rupiah, dan maksimal 10 Milyar Rupiah," tutup Kombes Pol Pria Budi. (Okta)
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .
Perampok Sadis Yang Aniaya Seorang Nenek Hingga Tewas Ditangkap Polisi
PEKANBARU, RIAUTRIBUNE.COM - Seorang pria berinisial ES (30) diringkus Tim Resmob Polres Rokan Hi.