pilihan +INDEKS
Terpilih Secara Aklamasi, Agung Nugroho Calon Tunggal Ketua Demokrat Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Agung Nugroho terpilih secara aklamasi sebagai calon tunggal Ketua DPD Demokrat Riau dalam Musda Demokrat Riau V yang digelar di SKA Co-Ex Pekanbaru, Selasa (30/11/2021).
Herman Khaeron, Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat dalam laporannya kepada Sekjend Demokrat mengatakan, sidang pleno berjalan lancar.
"Kami sudah melaksanakan sidang pleno satu, dua dan tiga. Sudah mulai dari pernyataan demisioner 2017 - 2022, dan tahapan tahapan sidang. Terpilih calon tunggal, secara aklamasi saudara Agung Nugroho. Kami berterima kasih atas kesabaran kita dalam Musda V. Terima kasih kepada SC dan OC yang melaksanakan Musda ini," kata Herman, saat diwawancara oleh riautribune di ballroom Ska Co-Ex, jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru pada Selasa (30/11/2021).
Herman juga menjelaskan, sebelum ditetapkan waktu pelaksanaan pelantikan, ada beberapa hal yang harus dijalani.
"Selanjutnya, akan memasuki tahapan Pasca Musda, yakni fit and proper test. Ketua umum akan menerapkan calon terpilih menjadi ketua DPD dalam rapat tim 3, yang terdiri dari Ketum, Sekjend, dan Kepala BPOKK," tukasnya.
Bila telah melalui fit and proper test, Agung Nugroho akan menjabat Ketua DPD Partai Demokrat selama 5 tahun kedepan.
Saat dimintai keterangan mengenai persiapannya, ia menjelaskan akan melakukan persiapan menjelang test tersebut. "Saat ini saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan tanggung jawab ini kepada saya. Kedepannya saya mempersiapkan semua yang berhubungan dengan fit and proper test. Banyak yang harus saya persiapkan," tutup Agung.
Sebelumnya, Beberapa kader partai Demokrat Riau pun angkat bicara soal rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), salah satunya Wakil Ketua OC Musda Demokrat Riau Kamaruzzaman. Menurutnya, apa yang dilakukan BP OKK tersebut diduga karena ada permainan.
Kamaruzzaman melihat ada dugaan permainan Wakil Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BP-OKK) DPP Demokrat untuk memaksakan pelaksanaan Musda Demokrat Riau, sehingga beberapa kali surat yang dikeluarkan BP-OKK tersebut selalu dimentahkan Kader di Riau.
Kamaruzzaman menilai, pemaksaan pelaksanaan Musda bertentangan dengan AD/ ART.*
Berita Lainnya +INDEKS
Inilah 13 Nama DPR RI Terpilih Dapil Riau, 9 Orang Wajah Baru
PEKANBARU, Riautribune.com – Rekapitulasi di tingkat K.
Terpilih Kembali untuk Periode Kedua, Agung Nugroho Raih 47.198 Suara
PEKANBARU, Riautribune.com --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru baru saja selesai mengg.
Menakar Peluang Eddy Natar di Pilgubri dan Calon Pendamping Potensialnya
PEKANBARU, Riautribune.com -Pilkada serentak Gubernur dan bupati/walikota tinggal hitungan bulan..
Golkar Inhil Optimis Kirim Dua Kursi ke DPRD Riau, DR. Ferryandi Raih suara Tertinggi
TEMBILAHAN, Riautribune.com. - Perhitungan dan penginputan data sementara yang dilakukan, Calon L.
Fadila Saputra bawa Visi Perubahan Dalam Kampanye Dialogis di Darma Bakti Ujung
PEKANBARU,Riautribune.com - Calon Legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dap.
KPU Riau Cetak Surat Suara Tambahan 39.000 Lembar
PEKANBARU, Riautribune.com - Sebanyak 39.000 lembar surat suara tambahan dicetak oleh Komisi Pemi.