pilihan +INDEKS
LBHI Batas Indragiri Komitmen Perjuangkan Lahan Masyarakat Inhu yang Diserobot Perusahaan

INDRAGIRI HULU, Riautribune.com - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri berkomitmen untuk memperjuangkan ribuan hektar lahan masyarakat yang bersengketa dengan perusahan PT Alam Sari Lestari di Kabupaten Indragiri Hulu.
Rachman Ardian Maulana SH, MH, selaku Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri kepada Riautribune nenyampaikan jika tim LBHI Batas Indragiri turun langsung ke lokasi di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Minggu (21/11/2021) lalu.
Rachman langsung memimpin pengecekan lokasi didampingi Sekretaris Akmal SH dan Maryanto SH (Kabid Divisi Non Litigasi), Rapotan S SH (Wakil Bendahara Umum), Adi Indria Putra SHI (Kabid Investigasi), Erwin SH (Kabid Penyuluhan Hukum), Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH (Kabid Mediasi), M Tasakka (Wakil Sekretaris) dan Nurdin (Divisi Non Litigasi).
"Hari Minggu yang lalu, kami meninjau lokasi lahan masyarakat Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu yang bersengketa dengan perusahaan PT Alam Sari Lestari," jawab Rachman pada Selasa, 23 November 2021.
Ditegaskannya, selama ini masyarakat Desa Sungai Raya sudah berjuang mempertahankan lahan penghidupan yang diduga diserobot PT Alam Sari Lestari. "Maka LBHI Batas Indragiri tergerak membantu memberikan advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang memperjuangkan hak-hak mereka," terang Rachman.
Mengulang pernyataan Akmal SH selaku Sekretaris LBHI Batas Indragiri, Rachman menyebutkan, langkah pendampingan dan advokasi hukum yang dilakukan lembaga ini juga bagian mendukung program pemerintah Jokowi memberikan kepastian hukum terhadap lahan masyarakat Desa Sungai Raya yang menjadi sandaran hidup mereka.
"Karena dengan tegas Presiden Jokowi menyampaikan bahwa berkomitmen penuh dalam memberikan kepastian hukum terhadap rakyat kecil yang berjuang mempertahankan hak mereka," tambahnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021 lalu.
Presiden Jokowi meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu mengusut adanya praktik mafia tanah dan tidak melindungi praktik itu. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” kata Jokowi. (Reynold)
Berita Lainnya +INDEKS
Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari
PEKANBARU, Riautribune.com - Permasalahan sampah di kota Pekanbaru dan penanganannya, telah menja.
Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal
PEKANBARU, Riautribune.com - Menindak lanjuti video yang viral setelah diunggah di media sosial i.
Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) .
Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas
PEKANBARU, Riautribune.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru memberang denga.
DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah
PEKANBARU, Riautribune.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Eddy A Moh Yatim angkat bicara te.
Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021
BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman SS MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Rohi.