pilihan +INDEKS
Peringatan Keras untuk Universitas
Menteri Nadiem : Kampus Jangan Tutupi Kasus Kekerasan Seksual

JAKARTA, Riautribune.com - Maraknya kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meminta perguruan tinggi tidak lagi menutupi kasus kekerasan seksual dengan dalih menjaga nama baik kampus.
Nadiem menyebut kasus kekerasan seksual di kampus bukan aib yang harus ditutupi.
"Dulu kelihatannya kalau kita menutupi kasus kekerasan seksual seperti (solusi) yang terbaik karena tidak mau reputasi kampus menjadi buruk, sekarang harus berubah," ujar Nadiem dalam acara Mata Najwa, Rabu (10/11).
Alih-alih menutupi kasus kekerasan seksual, Ia mengatakan, yang ingin Kemendikbud lihat justru tindak lanjut dari perguruan tinggi terhadap kejadian tersebut. Termasuk soal pemberian sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual.
Pemberian sanksi, menurut Nadiem, diperlukan untuk menunjukkan keberpihakan kampus kepada para korban kekerasan seksual. Selain itu juga bertujuan membantu mahasiswa untuk merasa aman dan tidak lagi takut atau khawatir berada di lingkungan kampus.
"Sehingga mereka bisa keluar dan merasa aman. Kalau mereka melaporkan kekerasan seksual di kampus akan ada harapan, akan ada hasil, dan akan ada keadilan," tegasnya.
Nadiem menjelaskan, keberpihakan terhadap penyintas akan terwujud melalui kehadiran Satuan Tugas (Satgas) di tiap kampus sesuai amanat Permendikbud Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Ia mengatakan, Satgas tersebut akan berfungsi sebagai tempat pelaporan, pemulihan, perlindungan, dan monitoring bagi korban dan saksi kekerasan seksual. Satgas juga berfungsi untuk memberikan rekomendasi kebijakan terhadap peristiwa kekerasan seksual di kampus.
Tidak hanya itu, Nadiem menuturkan, Satgas juga dapat melaporkan secara langsung ke Kemendikbud apabila perguruan tinggi tidak suportif dalam menangani kasus kekerasan seksual.
"Jadi ada check and balance, kami juga bisa mengambil tindakan (terhadap kampus). Saat satgas sudah berdiri, perilaku di dalam kampus sudah pasti akan berubah," tuturnya.*
Berita Lainnya +INDEKS
10 Film Pendek Karya Mahasiswa Fikom UMRI Diputar di Bioskop dalam Ajang ECA 2022
PEKANBARU, Riautribune.com – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Muhamma.
Anggota DPRD Riau H Sari Antoni Raih Gelar Magister Manajemen Pascasarjana Unilak
PEKANBARU, Riautribune.com - Sari Antoni anggota DPRD Provinsi Riau resmi menyandang gelar Magist.
Youtuber Megi Irawan Daftar Kuliah di Unilak, Ini Jurusan Yang Diambil
PEKANBARU, Riautribune.com - Siapa yang tak kenal dengan selebgram dan komika Megi Irawan. Artis .
UMRI teken MoU program Pre-Proposal Writing For PhD dengan UMAM
PEKANBARU, Riautribune.com - Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) meningkatkan jalinan kerjasama .
BRIEFER dan IPB Berkolaborasi Bangun Ekosistem Komunikasi Digital
BOGOR, Riautribune.com - BRIEFER, platform komunikasi bagi Brand, Institusi, Perorangan, untuk be.
Mitra Vokasi PHR WK Rokan Raih Matching Fund Kemdikbudristek
PEKANBARU, Riautribune.com – Program kemitraan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja .