pilihan +INDEKS
Berhasil Sentuh Angka Rp 11 Triliun, Kanwil DJP Riau Fokus Kejar Penerimaan di Triwulan IV
PEKANBARU, Riautribune.com - Memasuki triwulan IV Tahun 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 11,7 triliun atau sebesar 71,05% dari target Rp 16,468 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Farid Bachtiar mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2020, penerimaan yang dikumpulkan oleh Kanwil DJP Riau sampai triwulan III tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 17,78%.
"Sejalan dengan pemulihan ekonomi Riau sampai semester I Tahun 2021 yang tumbuh 5,3%, kinerja penerimaan pajak terus meningkat hingga mencapai 17,78% pada akhir September 2021 dengan didukung oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah mencapai target," kata dia, Senin, 18 Oktober 2021.
Dia menjelaskan, kenaikan harga sawit tertinggi dalam 5 tahun terakhir di Wilayah Provinsi Riau juga menjadi momentum bagi Kanwil DJP Riau untuk mengejar target penerimaan yang telah ditetapkan.
"Melalui kegiatan pemeriksaan dan penagihan, sampai dengan triwulan III Tahun 2021, Kantor Wilayah DJP Riau telah mengumpulkan Rp 601 M atau sebesar 77,21% dari target Rp 779 M," tambahnya.
Dari segi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM), Kanwil DJP Riau telah menetapkan beberapa strategi sebagai berikut:
1. Penetapan Audit Coverage Ratio (ACR) sebesar 2% dari jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar
2. Pengawasan terhadap WP yang melakukan transaksi afiliasi (Transfer Pricing)
3. Penetapan prioritas pemeriksaan seperti Wajib Pajak/ sektor usaha yang tidak terdampak pandemi Covid-19, WP/ sektor usaha yang kondisi riil kemampuan ekonominya masih baik dan WP Grup, Transfer Pricing, dan WP yang menerima pengembalian pendahuluan.
4. Pembentukan tim Transfer Pricing Knowledge Center (TPKC)
5. Peningkatan sinergi antara Account Representative (AR) – Fungsional Pemeriksa – Fungsional Penilai
Dari sisi penyampaian SPT Tahunan, Rasio Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga 30 September 2021 di Kanwil DJP Riau mencapai angka 73,36% dengan SPT Tahunan yang
telah masuk berjumlah 309.150 SPT.
"Untuk mencapai target rasio kepatuhan sebesar 76%, Kantor Wilayah DJP Riau masih membutuhkan 26.013 SPT Tahunan Tahun 2020 yang harus dikumpulkan dalam waktu 58 hari kerja yang tersisa," ucapnya.
"Selain itu, Program Insentif Pajak yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak sampai dengan Desember 2021," tandasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Inhu Punya SPKLU, Bupati Rezita: Masyarakat Harus Ikuti Perkembangan Zaman
RENGAT, Riau Tribune.com - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, untuk pemil.
Berkat Komitmen Menjalin Kolaborasi Menjaga Ekosistem Gajah, PHR Diganjar Penghargaan Internasional
PEKANBARU, Riautribune.com - Kontraktor Kontrak Kerja Sama - KKKS PT Pertamina H.
Jelang Buka Bersama, Sejumlah Tokoh akan Diskusikan Wajah Inhu Hari Ini dan di Masa Depan di Kantor
RENGAT, Riautribune.com - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan .
Waduh, 285 Hektar Lahan HTR di Olak Hendak Ditanami Akasia, Warga Berang dan Sepakat Menolak
SIAK, Riautribune.com - Warga Kampung Olak, Kabupaten Siak, Riau mendadak kaget setelah melihat l.
Keluarga Besar PT Halla Mohana Fox Hotel Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
PEKANBARU, Riautribune.com – PT Halla Mohana Fox Hotel P.
Tepati Janji, Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Siapkan Sirkuit Balap di Pekanbaru
PEKANBARU Riautribune.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Agung Nugroho, memenuhi janjinya ke.