pilihan +INDEKS
Ingat, ASN Dilarang Cuti Selama Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian ke luar daerah dan mengambil cuti selama libur Hari Maulid Nabi Muhammad SAW pada 18-22 Oktober 2021.
Kebijakan itu telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13 tahun 2021.
"ASN dilarang cuti dan keluar daerah selama 18-22 Oktober 2021. Dikecualikan bagi cuti melahirkan/cuti sakit/cuti alasan penting," tulis keterangan Kementerian PANRB yang dikutip di akun Twitter resmi Kemenpan-RB @Kemenpanrb Selasa (12/10).
Sebagai informasi, pemerintah telah menggeser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad 2021 yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021.
Kemenpan-RB mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) pun telah diinstruksikan untuk melaksanakan hal tersebut.
Selain itu, Kemenpan-RB juga menginstruksikan PPK untuk melaporkan pelaksanaan Surat Edaran kepada Menteri PANRB. Laporan itu bisa dilakukan melalui lamans.id/laranganbepergianASN.
"Paling lambat tiga hari kerja sejak tanggal libur nasional," bunyi keterangan tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 19 Juni 2021 lalu sempat mengatakan ASN dilarang mengambil hak cuti di hari kejepit.
Ia menegaskan larangan cuti bagi ASN di hari kejepit ini merupakan wujud penindaklanjutan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan semua pihak fokus dengan penanganan pandemi Covid-19.
"Jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, hari besar keagamaan Selasa libur. Terus nanti semua ASN minta cutinya hari Senin. Nah ini dilarang. Cari cuti hari lain saja," tutur Tjahjo.*
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .