pilihan +INDEKS
Berikut Nama 7 Calon Hakim Agung yang Dipilih Komisi III DPR
Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan Komisi III DPR RI telah memilih sebanyak tujuh dari 11 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa untuk diambil keputusan.
"Komisi III DPR RI telah melaksanakan salah satu tugas konstitusional dalam memilih tujuh calon hakim agung. Sebanyak tujuh calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini (Selasa)," kata Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia mengatakan proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan yang bertujuan agar para calon yang dipilih kredibel dan berintegritas.
Menurut dia, Komisi III DPR RI telah melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pada Senin (20/9) yang dilaksanakan secara transparan dan bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia.
"Hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR. Setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak calon hakim agung," ujarnya.
Dia mengatakan setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon hakim agung, namun Komisi III DPR telah sepakat dalam proses uji kelayakan fokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak.
Herman berharap calon hakim agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para yang mulia hakim agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Berikut ini calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna:
1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer). (ant)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.