pilihan +INDEKS
IDI: Silakan Buka Pesantren Selama Memenuhi Prokes
JAKARTA,Riautribune.com - Pembukaan pesantren di tengah pandemi Covid-19 mulai dipersilakan. Syaratnya, para santri dan pengasuh sudah divaksin dan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
“Kondisi membaik, tetapi harus tetap waspada. Silakan buka pesantren, selama memenuhi prokes,” ujarnya dalam Istighotsah Nahdlatul Ulama dan Penguatan Informasi Covid-19 di Indonesia, Kamis (17/9).
“Silakan konsultasi ke fasilitas kesehatan. Siapa yang belum vaksinasi, secepatnya daftar. Karena semakin mudah. Pada prinsipnya, dalam kondisi pandemi, yang terbaik adalah yang di dekat kita,” ujarnya.
Majelis Ulama Indonesia menegaskan kembali bahwa vaksin halal dan boleh dipakai. Mencegah penyebaran Covid-19 juga dinyatakan sebagai ibadah. Ketua Bidang Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, sangat jelas bahwa semua penyakit ada obatnya. Covid-19 pun tidak lepas dari hal itu.
“Kita disuruh berobat,” ujarnya.
MUI telah meneliti seluruh 9 vaksin yang diizinkan beredar di Indonesia. Ada vaksin yang dipastikan halal dan suci sejak proses awal hingga akhir. Di sisi lain, ada vaksin yang bersentuhan dengan zat haram selama prosesnya. Meski demikian, MUI berpendapat vaksin-vaksin itu tetap boleh digunakan.
“Bukan diubah dari haram menjadi halal, melainkan dibolehkan. Kebolehan itu didasarkan pada kondisi darurat," kata dia.
Vaksin yang dipastikan halal dari awal sampai akhir hanya bisa mencukupi sebagian kebutuhan vaksin. Karena itu, vaksin lain diperlukan untuk memenuhi target vaksinasi.
KH Cholil Nafis mengingatkan, Islam sangat menganjurkan menghindari bahaya. Bahkan, pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk ibadah bagi muslim karena menghindari bahaya bagi lingkungan sekitarnya.
Seperti Zubairi, KH Cholil Nafis sepakat bahwa pesantren perlu dibuka. Sebab, pesantren dan pengasuhnya diisolasi dalam suatu tempat. Mereka tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren.
Sementara Ketua Satuan Tugas NU Peduli Covid-19, Makki Zamzami, membenarkan bahwa ada banyak kabar bohong atau hoax soal Covid-19. Bahkan, hoax tersebar di sejumlah warga NU. Satgas NU Peduli Covid-19 menjadikan pemberantasan hoax sebagai salah satu program prioritas.
Di Indonesia, 92 persen hoax tersebar di media sosial, hingga 41 persen hoax terkait kesehatan. Meski demikian, kini semakin banyak warga NU sadar kesehatan dan bahaya Covid-19. Pesantren dan para pengasuhnya adalah salah satu yang aktif melawan Covid-19.(rml)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .