pilihan +INDEKS
Diduga Pakai Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru Terancam Penjara 2 Bulan
PEKANBARU,Riautribune.com - Anggota DPRD Pekanbaru berinisial IYS diduga menggunakan nomor plat palsu seri BM 1958 TI. IYS menggunakan mobil Kijang Innova dengan plat palsu tersebut.
Dalam situs Bapenda Provinsi Riau, mobil dengan nomor polisi BM 1958 TI terdaftar sebagai mobil Mitsubishi Xpander warna silver metalik.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, berdasarkan data registrasi memang tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang dipakai oleh IYS.
"Kalau dari data memang tidak sesuai dengan jenis kendaraan tersebut. Bisa diduga menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kenderaan Bermotor) lain yang tidak sesuai dengan STNK (Surat Tanda Kenderaan Bermotor) kendaraan tersebut," ucap Angga, Kamis (2/9/2021).
Lanjutnya, jika memang benar oknum anggota DPRD Pekanbaru itu menggunakan nopol palsu, maka bisa dikenakan tindakan pelanggaran.
"Jenis pelanggaran diatur dalam Pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan. Dalam pasal tersebut, pelanggarnya bisa dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru, IYS, membuat heboh karena melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polresta Pekanbaru, Rabu (1/9/2021).
IYS dan suami beserta sejumlah pemuda terlibat cekcok dengan warga di RT 02 Jalan Irkab, Kelurahan Sidomulyo Timur. Peristiwa tersebut terkait dengan keributan yang terjadi antara anak IYS dengan warga sebelumnya.
Usai peristiwa itu, beredar video penjelasan sekelompok warga tentang kronologis kejadian itu. Dalam video juga terlihat satu unit mobil dengan kondisi kaca depan mengalami retak. Diduga mobil warga metalik kehijauan itu dikendarai oleh IYS dan suami.
Terlihat jelas nomor polisi mobil Kijang Innova warna silver yakni, BM 1958 TI. Akan tetapi dari penelusuran di situs Bapenda Provinsi Riau, nomor polisi tersebut tidak cocok dengan merek mobil yang ada dalam video.
Dalam situs Bapenda, mobil dengan nomor polisi BM 1958 TI terdaftar sebagai mobil Mitsubishi Xpander warna silver metalik.
Sejumlah warga mengaku IYS dan suaminya datang ke lokasi kejadian dengan menggunakan Innova tersebut.(ckc)
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
PEKANBARU, Riau Tribune. com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandatangani kontrak swakelola P.
HMTIF UMRI Gelar National Informatics Fun Competition 2024, Diramaikan Aneka Lomba dan Bazar
PEKANBARU, Riautribune. com - Himpunan Mahasiwa Teknik Informatika Fakultas (HMTIF) Ilmu Ko.
Jelang Pilgubri 2024 Nasir - Wardan Ngopi Bareng: Sepakat Duet Bangun Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - H Muhammad Nasir dan H Muhammad Wardan digada.
Hari Ini, IKTD Pelalawan Antar Langsung Sumbangan Untuk Korban Bencana Sumbar
PELALAWAN, Riautribune.com - Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kabupaten Pelalawan berhasil meng.
Tertarik Paten Dosen, Investor Malaysia Sambangi BPU Unri
PEKANBARU, Riautribune.com - Tindak lanjut paten batch promo dosen yang dilaksanakan pada taman b.
Tingkatkan Kualitas Jurnal, Unilak Undang Prof Dr Meilana Darma Putra Guru Besar Universitas Lambung
PEKANBARU, Riautribune.com - Universitas Lancang Kuning berkomitmen meningkatkan akreditasi jurna.