pilihan +INDEKS
Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan di Riau Hingga 9 November 2021
Pekanbaru, Riautribune.com - Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, nomor 30 Tahun 2021 yang dikeluarkan Gubernur Riau, Drs. Syamsuar, M.Si pada Senin 9 Agustus 2021 lalu tentang penghapusan denda administrasi pajak kendaraan bermotor, akan berlaku selama tiga bulan, tepatnya hingga 9 November 2021 mendatang.
Besarnya penghapusan sanksi denda administrasi pajak akibat keterlambatan pembayaran, kali ini diberikan sebesar 100 persen. Jadi, bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor cukup membayar pajak pokoknya saja.
Kepala Bapenda Riau, Herman, membenarkan bahwa pemutihan sanksi ini bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemilik kendaraan roda dua, roda tiga hingga roda empat perorangan, instansi pemerintah hingga swasta.
"Berdasarkan peraturan yang ditetapkan dari Bapak Gubernur kita, informasi penghapusan sanksi ini adalah benar. Semoga dengan adanya program penghapusan sanksi denda pajak ini, bisa meringankan beban yang ada di masyarakat, apalagi melihat masa pandemi sekarang ini, jadi tidak ada lagi kendaraan yang tidak bayar pajak," ujarnya pada Kamis (12/8/2021).
Sejalan dengan program penghapusan tersebut, untuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pihak Jasa raharja juga menghapuskan denda yang muncul hingga tahun lalu. Artinya, denda yang muncul di tahun berjalan tetap dibayarkan.
Persyaratan untuk menerima penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan ini, sama dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor biasa. Masyarakat atau pemilik kendaraan cukup datang ke kantor Samsat dengan membawa berkas kendaraan berupa :
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- e-KTP pemilik kendaraan (sesuai dengan identitas yang tertera pada STNK / BPKB.***
Berita Lainnya +INDEKS
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.