• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik Lagi
Ini Dia Profil Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Sambo
Dr.Sofia Anita : “Kami Mengajarkan Model Pengabdian Inovatif”
Erdiansyah: “Peran Masyarakat dan Keluarga Penting”
Satu-satunya di Asia Tenggara, Eka Hospital Pekanbaru Hadirkan Pusat Ortopedi Berteknologi Tinggi

  • Home
  • Politik

Gugat Menkumham di PTUN, Pengacara KSP Moeldoko Diduga Sempat Palsukan Surat Kuasa

Redaksi

Senin, 12 Juli 2021 18:24:18 WIB
Cetak
Gugat Menkumham di PTUN, Pengacara KSP Moeldoko Diduga Sempat Palsukan Surat Kuasa

PEKANBARU-riautribune.com - Partai Demokrat mempertanyakan kredibilitas pengacara Rusdiansyah MH yang mewakili pihak KSP Moeldoko. Diduga ada pemalsuan surat kuasa. Menjelang persidangan gugatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada Menkumham RI Yasona Laoly, Partai Demokrat mempertanyakan kredibilitas pengacara Rusdiansyah MH yang mewakili pihak KSP Moeldoko.

"Saudara Rusdiansyah MH sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan Surat Kuasa," jelas Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra Putra.

Pada bulan April lalu, Rusdiansyah dan delapan pengacara lainnya dilaporkan pada Polisi karena memalsukan surat kuasa dari tiga Ketua DPC Partai Demokrat. Surat kuasa palsu ini kemudian dipakai untuk menggugat keabsahan AD/ART 2020 DPP Partai Demokrat dimana KSP Moeldoko juga ikut serta sebagai penggugat.

Kaget karena tidak pernah bertemu apalagi memberikan tanda tangan mereka, ketiga Ketua DPC tersebut melaporkan Rusdiansyah dan kawan-kawan pada Polisi atas tindak pidana pemalsuan. Aduan mereka dicatat dalam Laporan Polisi tertanggal 18 April 2021 dengan nomor: TBL/2062/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Laporan kasus tersebut didasarkan pada KUHP pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukum 6 tahun.

Tiga ketua DPC yang merasa dirugikan ini adalah Ketua DPC Demokrat Konawe Utara Jefri Prananda, Ketua DPC Demokrat Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba.

Pasca laporan dugaan tindak pidana tersebut, Rusdiansyah dan kawan kawannya yang juga bertindak mewakili KSP Moeldoko, tidak pernah muncul lagi pada persidangan selanjutnya dalam gugatan atas AD/ART PD 2020 ini walaupun sudah dipanggil secara patut menurut hukum.

Karena penggugat maupun kuasa hukumnya tidak muncul lagi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memutuskan untuk menggugurkan perkara gugatan terhadap DPP Partai Demokrat tersebut (4/5).

Agar kebenaran segera terungkap, Herzaky meminta agar Polda Metro Jaya untuk terus menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemalsuan surat kuasa tersebut yang telah dilaporkan 2,5 bulan yang lalu.

Mengingat dugaan cacat kredibilitas pengacara Rusdiansyah ini, Herzaky juga memohon kepada Ketua Majelis Hakim PTUN untuk memastikan keabsahan tanda tangan surat kuasa KSP Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun kepada Rusdiansyah dan kawan-kawannya.

"Jangan-jangan surat kuasa dari KSP Moeldoko pun dipalsukan. Jangan sampai PTUN kita yang terhormat, tercemar oleh surat kuasa palsu, dari gerombolan KLB palsu," tutup Herzaky.***


[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Kader PAN Teriak Zulhas Presiden, Golkar Pun Teriak Airlangga Presiden

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:06:18 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Kedatangan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Kantor KPU RI, Jakarta d.

Politik

Prabowo Disebut Inginkan Khofifah Sebagai Pendampingnya

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:58:26 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Peneliti dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumor.

Politik

Daftar 18 Partai Politik yang Sudah Mendaftar Pemilu 2024

Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:08:15 WIB

JAKARTA, Riautribune.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima permohonan pendaftara.

Politik

PKS Umumkan Capres Akhir 2022, Anies Masuk Kandidat

Senin, 08 Agustus 2022 - 14:37:02 WIB

MAKASSAR, Riautribune.com -  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan calon presiden yang.

Politik

Bertolak dari Masjid Sunda Kelapa, Prabowo-Muhaimin akan Daftarkan ke KPU

Senin, 08 Agustus 2022 - 10:52:42 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Partai Gerindra dan Partai Kebangkatan Bangsa (PKB) akan melakukan pen.

Politik

AHY Kumpulkan 34 Ketua DPD Demokrat Sebelum Daftar ke KPU

Jumat, 05 Agustus 2022 - 11:38:29 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Partai Demokrat (PD) bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pem.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PHR Gelar Silaturahmi dengan Kepala Daerah di Riau
10 Agustus 2022
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Volume BBM
10 Agustus 2022
Mahfud Soal Spekulasi Motif Kasus Sambo: Selingkuh sampai Perkosaan
10 Agustus 2022
Terima Menteri Pelancongan, Warisan dan Kebudayaan Malaka, Kamsol Paparkan Potensi Wisata Kampar
10 Agustus 2022
Masih Membandel, Satpol PP Berikan Surat Teguran ke PKL di Ahmad Yani
10 Agustus 2022
Silaturahmi Bersama PT Pertamina Hulu Rokan, Ini Pesan Bupati Kasmarni
10 Agustus 2022
Sharp Indonesia Dukung Timnas Berlaga di Piala Dunia 2022
10 Agustus 2022
4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS 2022, IUD sampai Suntik
10 Agustus 2022
Sambut HUT RI Ke- 77, IKASMANDA 94 Gelar Family Gathering
10 Agustus 2022
Rivan: Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional Menjadi Command Center
10 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Sukiman Dikabarkan Dicopot Sebagai Ketua DPC Gerindra Rohul
  • 2 Pyridam Farma Perkenalkan Alat Skrining Dini Kanker Serviks, Cukup 5 Menit Hasil Sudah Didapatkan
  • 3 BEM se-Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Galakkan Gerakan Peduli Lingkungan
  • 4 Kenaikan Pangkat Personel Polda Riau Jadi Kado Terindah di Tengah Misi Perdamaian
  • 5 Mengenal Rumbio Jaya Melalui Sentra Besi Desa Teratak Terbesar Di Riau
  • 6 Harga Sawit Limbung, BEM FT UIR Desak Pemerintah Perhatikan Petani Kecil
  • 7 Heboh, Malam Takbiran Seorang Remaja Tewas Gantung Diri di Toilet Pujasera Perawang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved