• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021
Menghilang Setelah Kutip Uang, Jukir Liar Jadi Sorotan Dinas Perhubungan Pekanbaru
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi Kediaman Ketum DPP Santri Tani NU
Ini Aturan Baru KTP: Nama Minimal Dua Kata, Dokumen Lama Tetap Berlaku
5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku

  • Home
  • Legislator

PPKM Darurat,

Anggota DPR Komisi IX Ingatkan Pemerintah Harus Tegas

Redaksi

Sabtu, 03 Juli 2021 10:17:33 WIB
Cetak
Anggota DPR Komisi IX Ingatkan Pemerintah Harus Tegas

JAKARTA,Riautribune.com - Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI meminta pemerintah berlaku tegas dan disiplin dalam penerapan PPKM darurat yang mulai berlaku hari ini. Saran tersebut disampaikan demi optimalnya kebijakan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah.

Saran tersebut awalnya disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, yang meminta adanya ketegasan dalam penegakan kebijakan PPKM darurat. Menurutnya, tidak boleh ada pengecualian atau toleransi dalam penerapan kebijakan tersebut.

"Saya melihat bahwa kebijakan ini akan berhasil kuncinya adalah dari sisi ketegasan dan kedisiplinan. Nah karena itu, aturan ini berlaku besok (hari ini), maka harus ada ketegasan, misalnya mal-mal memang harus ditutup, nggak boleh ada yang dibuka. Kedua, orang-orang yang tadinya buka restoran, dan nggak boleh makan di dalam, itu harus tegas, nggak boleh katakanlah ditolerir tindakan melanggar itu," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).

Ketua DPP PAN ini lantas menggarisbawahi poin selanjutnya terkait membangun kesadaran kolektif masyarakat. Menurutnya, tidak bisa kebijakan PPKM darurat ini berjalan hanya mengandalkan penegak hukum Polri-TNI.

"Kemudian berikutnya kuncinya gimana ini bisa menimbulkan kolektif di masyarakat, sehingga berkontribusi dan partisipasi dalam tegakkan aturan itu, sekaligus juga tentu sama-sama ikut serta saling mengingatkan kelompok masyarakat, jika ada yang pesta nikah lebih dari 30 orang, masyarakat yang lihat itu harus diingatkan, nggak mesti ada aparat atau Satpol PP dll, tapi kesadaran harus muncul secara partisipatif dari masyarakat," ucapnya.

Tak hanya itu, ketegasan dalam penerapan kebijakan ini juga harus diikuti oleh seluruh daerah. Kemudian Saleh meminta harus ada sanksi bagi yang melanggar dan reward bagi yang taat dan tertib agar kebijakan PPKM darurat ini betul-betul bisa berjalan.

"Kalau ada aturan, ada dua hal yang mesti harus mengiringi. Pertama, sanksi tegas dan reward bagi yang taat. Karena ada reward, orang termotivasi untuk ikuti aturan itu. Kalau ada sanksi, ya orang takut untuk melanggar. Aturan yang baik itu harus ada reward and punishment. Kalau nggak ada itu, ini hanya aturan teks-teks suci saja, belum tentu bisa diterapkan dengan baik. Sama dengan hidup bermasyarakat, karena ada aturan sanksi KUHP, ada sanksi, sehingga aturan bisa diterapkan. Orang lalu lintas bisa tertib karena ada sanksi," tegasnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Prasetyani Aher meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi terkait aturan PPKM darurat ini. Menurutnya, pemerintah harus menjabarkan perbedaan antara PPKM mikro, PSBB, dan PPKM darurat agar tidak membingungkan masyarakat.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-break down. Jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," tuturnya.

Dia juga menekankan adanya sinkronisasi dan koordinasi kebijakan antara pemda dan pemerintah pusat. Sehingga kebijakan yang ada tidak mandul dan bisa berjalan efektif.

"Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM darurat ada di pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat-daerah," sebutnya.

Lebih lanjut Netty mengingatkan agar pemerintah juga tidak lupa terus meningkatkan tracing, testing, hingga vaksinasi terkait virus Corona. "Pemerintah harus memastikan manajemen bencana yang terukur dan terevaluasi dari hulu sampai hilir. Mulai implementasi protokol kesehatan di masyarakat, diagnostik percepatan tracing-testing yang harus dimaksimalkan, capaian target vaksinasi tanpa lihat domisili, pengetatan perbatasan, hingga upaya terapeutik bagi korban dan survivor," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat bakal menerapkan kebijakan PPKM darurat menyusul melonjaknya kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Pemerintah bakal menerapkan PPKM darurat di provinsi-provinsi yang ada di Jawa hingga Bali.

Kebijakan ini akan mulai berlaku Sabtu, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Akan ada sejumlah pembatasan ketat yang diterapkan oleh pemerintah, salah satunya WFH 100 persen hingga penutupan tempat-tempat perbelanjaan.(dtk)


[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Legislator

Soal Bintang Kejora Berkibar Lagi, Ini Respon Hidayat Nur Wahid

Senin, 03 Januari 2022 - 13:11:59 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi soal adanya kabar pen.

Legislator

DPRD Bentuk Pansus Ranperda Hymne dan Mars Rohil

Rabu, 20 Oktober 2021 - 11:47:30 WIB

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - DPRD Kabupaten Rokan Hilir membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ran.

Legislator

Komisi III DPR : Aksi Banting Mahasiswa Melanggar Instruksi Kapolri

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:51:15 WIB

JAKARTA,Riautribune.com - Aksi aparat membanting maha.

Legislator

Wakil Ketua DPRD Riau Apresiasi Perjuangan Mahasiswa Atas Blok Rokan

Sabtu, 25 September 2021 - 12:13:31 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, mengapresiasi mahasiswa di Universi.

Legislator

DPR: Perlu Kebijakan Revousioner Tanggapi Ramalan Biden

Senin, 02 Agustus 2021 - 13:24:00 WIB

BANDUNG,Riautribune.com -- Presiden Amerika Serikat J.

Legislator

Fasilitas Isoman Anggota DPR Mutlak Dibatalkan

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:34:34 WIB

JAKARTA,Riautribune.com -- Fasilitas.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari
25 Mei 2022
Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal
25 Mei 2022
Halal Bi Halal Partai, Demokrat Riau Target Menang Pemilu 2024
25 Mei 2022
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
25 Mei 2022
Ketua KONI: Atlet yang Berprestasi Akan Kita Bina
25 Mei 2022
Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
25 Mei 2022
Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Ada yang Terima Rp8 Juta
25 Mei 2022
Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas
25 Mei 2022
Mesut Ozil Jatuh Cinta pada Gado-gado
25 Mei 2022
DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah
25 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
  • 2 Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Macam UAS Raih Pengikut di Sini
  • 3 5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku
  • 4 Deni Efizon Maju Jadi Calon Rektor Unri Periode 2022-2026
  • 5 UR Kampus Pertama di Riau yang Miliki Pojok Statistik
  • 6 MA Kabulkan PK dan Pangkas Hukuman Jadi 2 Tahun 8 Bulan
  • 7 Ketika Presiden Putin Menolak Kalah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved