pilihan +INDEKS
Sukseskan Program PSR di Bengkalis
Plt Kadisbun Rusmadi dan Tim Bergerak ke Rupat untuk Sosialisasi
BENGKALIS, Riautribune.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Rusmadi SP M.Si melaksanakan sosialisasi Program Strategis Nasional Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 3 desa di Kecamatan Rupat yaitu Desa Parit Kebumen, Teluk Lecah, dan Desa Darul Aman.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak Rabu (30/6/2021) hingga Kamis (1/7/2021),
Rusmadi didampingi oleh Kepala Bidang Produksi Ir Wan Suryani dan Kepala Seksi Tanaman Tahunan Wazir SPi.
Dalam kegiatan yang dihadiri kelompok tani, tokoh masyarakat desa, dan muspida Kecamatan Rupat, Rusmadi menjelaskan, bajwa program PSR merupakan upaya pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif.
"Baik secara keseluruhan maupun secara bertahap. Yang mana dikelola secara berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip budidaya perkebunan yang baik (Good Agricultural Practises)," sambungnya.
Dikatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya untuk memenuhi target 1.000 hektar selama tahun 2021 yang diberikan oleh Kementerian Pertanian RI dan BPDPKS RI.
"Kami dari Dinas Perkebunan Bengkalis siap mensukseskan program strategis nasional Presiden Jokowi ini. Harapan kami, seluruh petani sawit di Bengkalis bisa memanfaatkan kesemkatan ini," ujarnya.
Rusmadi menjelaskan, sampai saat ini telah direalisasikan peremajaan sawit rakyat seluas kurang lebih 410 hektare di Desa Muara Dua dan Desa Sumber Jaya Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Dalam kegiatan ini dana yang dikucurkan oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) sebesar Rp11 miliar lebih, yang seluruhnya merupakan bantuan secara cuma-cuma kepada petani.
Dalam penjelasannya, kriteria kebun kelapa sawit rakyat yang dilakukan peremajaan dalam Program PSR adalah
Tanaman yang telah melewati umur ekonomis 25 tahun, produktivitas kebun yang kurang dari atau sama dengan 10 ton/Ha/tahun pada umur paling sedikit 7 tahun.
Kemudian, kebun yang menggunakan benih tidak unggul (tidak bersertifikat) pada umur tanaman paling sedikit 2 tahun.
Selain ke 3 kriteria tersebut, syarat yang paling penting adalah lokasi kebun sawit rakyat tidak berada dalam kawasan hutan.***
Berita Lainnya +INDEKS
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.
Debit Air Turun, PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
PEKANBARU, Riautribune.com - Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, K.
Tingkatkan kualitas Praktek SMK Kelapa Sawit AGI, Asian Agri Serahkan Bibit Sawit
PELALAWAN, Riautribune.com - Bertempat di Kantor Kebun PT. Inti Indo sawit Subur Desa Mekar.
Ambil Formulir di Sekretariat PKB, Edy Natar Nyatakan Serius Maju Pilgubri
PEKANBARU, Riautribune.com - Keseriusan Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution maju sebagai Bakal .
Pj Gubri SF Hariyanto Buka Secara Resmi MTQ Tingkat Provinsi di Dumai
DUMAI, Riiautribune.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto membuka secara resmi Musabaqa.