pilihan +INDEKS
Diduga Sikat Tiga Unit HP, Warga Batu Besurat Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
KAMPAR, Riautribune.com - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang tersangka kasus pencurian di rumah warga Batu Bersurat saat pemilik rumah sedang pergi ke pasar, pelaku ditangkap pada Rabu siang (30/06/2021) beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial SY (30) ini merupakan warga Lingkungan II Kelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 unit Hp dengan jenis Samsung Tab 3, Mito Tab Warna Hitam dan Samsung J4 Plus, sebuah celengan merk hello kitty, 3 botol parfume, sebuah tripot Hp merk robot, sebuah silicone case realme c11, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Nopol BM-4784-ZO yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (30/06/2021) sekira pukul 11.30 wib. Saat itu Mega (Korban) bersama suaminya Rismeldi baru pulang dari pasar dan mendapati pintu belakang rumahnya telah terbuka dan dinding pembatas rumah telah rusak atau jebol.
Saat masuk ke dalam rumah terlihat kamar dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga milik korban telah hilang, yaitu 3 unit Hp android, sebuah celengan hello kitty, 3 botol parfume, sebuah tripot Hp merk robot dan sebuah silicone case realme C11.
Meluhat kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya. Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sekira pukul 12.30 wib dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sdr. SY serta mengamankan barang bukti berupa barang-barang milik korban yang dicuri pelaku.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya seperti dirilis portal Tribratanews Polda Riau.***
Berita Lainnya +INDEKS
KY akan Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Terkait Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyadari vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis menimbulka.
Hingga Desember 2024, Kemkomdigi Blokir 5,5 Juta Konten Judi Online
Pekanbaru - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutus akses lebih dari 5,5 ju.
PDIP Sebut Hasto Punya Video 'Siap Meledak' soal Jokowi hingga Anies
Jakarta - Juru bicara (jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto y.
Hasto Kristiyanto Tersangka, Elit PDIP Nilai Kasus Tersebut Sangat Politis
Jakarta - Pengurus PDIP pusat masih berusaha mengklarifikasi informasi tentang kabar Sekjen PDIP .
Dianggap Halangi Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK
Jakarta - KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korup.
Polisi Sita 2,6 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Tahun Baru di Riau
Pekanbaru – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba d.