pilihan +INDEKS
PPKM di Siak Dinilai Berhasil, Kasus Covid-19 Mulai Melandai
SIAK, Riautribune.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Siak diklaim berhasil berjalan sesuai harapan. Kasus Covid-19 di Siak sudah mulai menunjukkan penurunan dari sebelumnya.
"Terhitung 31 Mei 2021 di Siak telah dilaksanakan PPKM Mikro sesuai dengan Surat Edaran Bapak Bupati momor 100/Setda-Adminpem/144 tentang pelaksanaan protokol kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya sekarang ini kasus COVID-19 di Siak mulai melandai, begitu juga Provinsi Riau. Dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan kasus COVID-19 sebesar 2,03 persen.
Sekda Arfan lantas menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan PPKM Mikro dan Posko Desa/Kampung ke depannya. Diantaranya peningkatan sumber daya, penguatan pelacakan serta monitoring dan supervisi aktif dari pemerintah.
Itu disampaikannya usai mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakev) Evaluasi Perkembangan PPKM di 34 Provinsi (termasuk Provinsi Riau) bersama Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pasalnya beliau juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN)
Rapat itu juga diikuti oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, diantaranya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,Jaksa Agung Burhanuddin, serta jajaran Kemenkes RI,TNI dan Polri.
"Rakor itu digelar dalam rangka membahas evaluasi Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 34 provinsi di Indonesia, termasuk Riau dan kita (Kabupaten Siak)", sebut Sekda Arfan.
Arfan juga mengatakan bahwa Rakor ini memerintahkan kepada seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk memperpanjang dan memperluas penerapan PPKM Mikro. Itu dengan mendasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku 1 Juni 2021.
“Tadi Ketua KPC-PEN Pak Airlangga secara jelas menegaskan bahwa Per 1Juni 2021, 34 Provinsi di Indonesia seluruhnya harus menindak lanjuti penerapan PPKM Mikro berdasarkan instruksi dari Kemendagri,tentu kita di daerah juga wajib mengikuti dan melaksanakannya”, tegasnya seperti dikutip dari laman antara Riau.***
Berita Lainnya +INDEKS
Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal GSSBR bersama Balon Gubri 2024 Edy Natar
PEKANBARU Riautribune com - Ratusan alim ulama dan tokoh masyarakat menghadiri acara hallal bi ha.
Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi Kembangkan Rest Area Tol Permai
PEKANBARU, Riautribune.com - Guna meningkatkan konektivitas antar Kota, Pemerintah Provinsi.
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.
Program CSR RAPP Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
MERANTI, Riautribune.com - Keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Provinsi Riau tela.