• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021
Menghilang Setelah Kutip Uang, Jukir Liar Jadi Sorotan Dinas Perhubungan Pekanbaru
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi Kediaman Ketum DPP Santri Tani NU
Ini Aturan Baru KTP: Nama Minimal Dua Kata, Dokumen Lama Tetap Berlaku
5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku

  • Home
  • Fokus Riau

Final, Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar di Sontang

Redaksi

Senin, 15 Februari 2021 14:30:20 WIB
Cetak
Final, Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar di Sontang

PEKANBARU - riautribune : Pengurus Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Riau kembali mengingatkan semua pihak, bahwa lahan dan kebun sawit seluas 350 hektar yang terdapat di kilometer 41, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul) sudah final dan sah milik Puskopkar Riau.

"Jadi siapa-siapa yang mengklaim ada memiliki lahan di sana, silahkan sampaikan ke pengadilan," kata Ketua Puskopkar Riau, Albeny Yuliandra, melalui kuasa hukumnya, E. Sangur SH, MH di Pekanbaru, Ahad (14/2/21).

Penegasan ini menjawab soal adanya klaim oknum masyarakat yang mengaku memiliki 8 ha di kebun tersebut dengan dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). "Tak ada SKGR di atas lahan tersebut, kecuali milik Puskopkar. Itu sah dan legitimate," tegas E Sangur.

Diakui, soal pengelolaannya memang terjadi pergantian beberapa waktu lalu, dan kelompok masyarakat yang mengelola saat ini, adalah resmi orang-orang yang memang ditunjuk oleh Puskopkar Riau. 
"Itu artinya, jika ada orang-orang di luar yang kita tunjuk itu mengaku sebagai pengelola, itu adalah kelompok bayaran yang ingin mengacau saja, termasuk kelompok dua kali penyerangan yang terjadi beberapa waktu lalu," bebernya.


Lebih lanjut dibeberkan Sangur, kepengurusan Puskopkar memang sempat vakum beberapa waktu lalu, menyusul adanya polemik kepengurusan di internal Puskopkar. Sehingga polemik tersebut cukup lama berproses di pengadilan. Saat itu H Ronni Abdi Cs (putra Mantan Ketua Puskopkar alm H Arbi) mengajukan gugatan perdata yang menginginkan kepengurusan Puskopkar Riau.

Namun hakim Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan tersebut melalui putusan MA RI Nomor: 59 PK/PDT/2020 tanggal 9 April 2020 jo putusan MA RI Nomor: 2328 K/PDT/2018 tertanggal 13 November 2018.

"Dengan begitu, Puskopkar Riau secara kelembagaan yang sah, dipimpin oleh kepengurusan Albeny Yuliandra sebagai Ketua, dan Nusirwan sebagai sekretaris hingga sampai saat ini. Sejak itu pula dilakukan penguasaan aset," tambah E. Sangur.

Lalu baru-baru ini, sambung Sangur, Puskopkar Riau, sempat pula melakukan gugatan intervensi terhadap perkara gugatan antara penggugat Iswahyudi Ashari, yang menggugat Reza Albi Cs di PN Pekanbaru, pada medio September 2020 lalu. Dalam perkara ini Iswahyudi sebagai penggugat ingin mengajukan akta pengikatan jual beli tanah kepada Reza Albi cs sebagai tergugat terhadap objek tanah dan kebun kelapa sawit di km 41, Desa Sontang tersebut.

Atas gugatan tersebut, Puskopkar Riau, turut melakukan gugatan sebagai pihak penggugat intervensi, karena objek gugatan mereka adalah aset Puskopkar Riau. "Akhirnya, penggugat Iswahyudi Ashari mencabut gugatannya. Dengan begitu semua sudah final, baik soal kepengurusan Puskopkar, maupun kepemilikan lahan kebun sawit tersebut, milik Puskopkar Riau," tegas Sangur.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak, menghormati proses hukum yang sudah final tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi upaya-upaya yang dilakukan para pihak di luar dari proses hukum yang berlaku.

"Makanya, sangat kita sayangkan adanya dua kali penyerangan yang sempat terjadi pada pekerja kebun kami di lokasi kebun beberapa waktu lalu, hingga akhirnya ada korban nyawa yang jatuh. Sementara kami adalah pemilik sah," tambahnya.

Terkait adanya korban jiwa dari kelompok penyerang beberapa waktu lalu, hingga akhirnya pihak kepolisian menetapkan seorang pekerja kebun sebagai tersangka, pihak Puskopkar tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Dalam kasus ini, sebenarnya kami adalah pihak korban, karena kami yang diserang sebagai pemilik kebun. Tapi karena ada korban nyawa dari kelompok penyerang yang ingin merampas kebun kami, kita tetap hormati proses hukumnya," kata Sangur.

Di luar itu, sambung Sangur, pihaknya tetap minta perlakuan adil, karena kalau tidak ada penyerangan tersebut, maka tak akan ada korban nyawa. "Kita minta pihak kepolisian berdiri pada kebenaran yang utuh," harapnya. Pihaknya memang menyoroti kinerja kepolisian, karena laporan mereka yang sudah masuk terkait persoalan lahan kebun tersebut, kurang mendapat respon yang positif. Terbukti, progresnya tidak berjalan optimal.

"LP kita di Polres Rohul ada 2 laporan dan Polda Riau ada 6 laporan. Namun semuanya berproses lamban," kata Sangur. Untuk itu, ia pun mendorong Kapolri yang baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Parbowo ikut memberi atensi lebih kepada Riau, agar kasus-kasus seperti ini, bisa proses hukumnya bisa berjalan cepat dan adil.

Sebagaimana informasi dari masyarakat, selain kasus Puskopkar Riau, masih banyak kasus serupa yang masuk ke kepolisian, tapi proses hukumnya juga masih lambat, di antaranya kasus perkebunan kelompok tani flamboyan seluas 450 ha, kasus Lahan Pardede Jkt 500 hektar.

Kemudian ada juga Lahan Togi Mengungsong seluas 800 ha, lahan masyarakat di daerah pinggir dan kasus-kasus lainnya. Kasus-kasus ini diduga melibatkan sejumlah mafia tanah di Riau.***(rtc)


[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Fokus Riau

Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:28:21 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Permasalahan sampah di kota Pekanbaru dan penanganannya, telah menja.

Fokus Riau

Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:26:10 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Menindak lanjuti video yang viral setelah diunggah di media sosial i.

Fokus Riau

Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:10:45 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) .

Fokus Riau

Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:45:38 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru memberang denga.

Fokus Riau

DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah

Rabu, 25 Mei 2022 - 14:12:16 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Eddy A Moh Yatim angkat bicara te.

Fokus Riau

Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:21:33 WIB

BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman SS MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Rohi.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari
25 Mei 2022
Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal
25 Mei 2022
Halal Bi Halal Partai, Demokrat Riau Target Menang Pemilu 2024
25 Mei 2022
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
25 Mei 2022
Ketua KONI: Atlet yang Berprestasi Akan Kita Bina
25 Mei 2022
Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
25 Mei 2022
Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Ada yang Terima Rp8 Juta
25 Mei 2022
Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas
25 Mei 2022
Mesut Ozil Jatuh Cinta pada Gado-gado
25 Mei 2022
DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah
25 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
  • 2 Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Macam UAS Raih Pengikut di Sini
  • 3 5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku
  • 4 Deni Efizon Maju Jadi Calon Rektor Unri Periode 2022-2026
  • 5 UR Kampus Pertama di Riau yang Miliki Pojok Statistik
  • 6 MA Kabulkan PK dan Pangkas Hukuman Jadi 2 Tahun 8 Bulan
  • 7 Ketika Presiden Putin Menolak Kalah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved