pilihan +INDEKS
Hukuman Bagi yang Tidak Mau di Vaksin
PEKANBARU - riautribune : Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mimi Yuliani Nazir mengatakan ada sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin Covid-19. "Covid ini kan wabah. Aturannya sudah tertuang di undang-undang wabah, kalau tidak mau di vaksin, mempengaruhi orang untuk tidak divaksin atau mengganggu proses penanggulangan ada sanksinya," kata Mimi, Jumat (8/1/2021).
Menolak untuk divaksin, lanjut Mimi, bisa dikategorikan sebagai tindakan menghalangi penanggulangan wabah. "70% masyarakat Riau harus divaksin untuk mencapai herd immunity agar memutus mata rantau virusnya, kalau tidak mau divaksin berarti tidak mau menolong orang lain yang rentan virus," ujarnya.
Sesuai UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, seseorang yang menolak untuk di vaksin bisa dikenai ketentuan pidana yaitu sebagai berikut:
Pasal 14
(1) Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
(2) Barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).(hrc)
Berita Lainnya +INDEKS
Elektabilitas Kelmi Amri Tertinggi di Rokan Hulu
JAKARTA, Riautribune.com - Lembaga Survei Indikator.
Kecewa Tak Dapat Kupon, Peserta: 'Dah Macam Berebut Sembako dah, Moh lah Balik, Panitia Tak Jelas
SIAK, Riautribune.com - Gara-gara tak kebagian Kupon, warga yang mengikuti acara Jalan Seha.
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.