pilihan +INDEKS
Dipulangkan Karena Belum Bayar SPP di Siak,
LPAI Riau Sebut Sekolah Langgar Undang Undang
PEKANBARU - riautribune : Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Madrasah Aliyah Al-Muttaqin, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak. Pasalnya kebijakan memulangkan siswanya yang belum membayarkan SPP dan seragam sekolah adalah sebuah pelanggaran.
"Tindakan sekolah terhadap para siswa yang belum dapat melunasi uang SPP dan uang Seragam, jelas disana adalah bentuk kekerasan terhadap anak. Itu dikategorikan sebagai bentuk kekerasan fisik dan fisikis anak. Jelas melanggar hak anak untuk mengikuti jam pendidikan di sekolah," cakap Ketua LPAI Riau, Esther Yuliani Manurung, Rabu (04/12/2019).
Ester menilai pihak sekolah berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomer 35 thn 2014 pasal 76c. "Kalau ada yang belum bayar uang sekolah, bukan harus dikeluarkan dari kelas atau diumumkan di sekolah dan di depan khalayak ramai bahwa anak atau siswa belum membayar SPP dan uang seragam," tegasnya.
Harusnya, kata Esther, pihak sekolah berkomunikasi secara kekeluargaan dengan orang tua murid. "Atau pihak sekolah dapat menginformasikan ke orang tua murid melalui surat tertulis, bukan menyuruh anak pulang dan diumumkan dihadapan teman-temannya," cakapnya.(ckp)
Berita Lainnya +INDEKS
Meriahkan HUT TNI AU, Sejumlah Atraksi dan Lomba Bakal Digelar
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Sejumlah atraksi keterampilan mumpuni prajurit TNI AU akan disuguhk.
Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PEKANBARU, Riautribune.com - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Riau berd.
RDP PPDB, DR. Karmila Sari: Komisi V DPRD Riau Rekomendasi Penilaian Langsung Oleh Siswa
PEKANBARU, Riau Tribune.com - Setelah menyelesaikan relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian.
Wabup Bengkalis : Jaga Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
SURABAYA, Riautribune.com - Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso mengikuti upacara peringata.
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.