pilihan +INDEKS
Bahas UU Kehutanan,
Pemprov Riau Gelar Pertemuan dengan DPD RI
PEKANBARU - riautribune : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pertemuan ini membahas terkait UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau tersebut, turut dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Ketua III Komite II DPD RI Hasan Basri, Ketua BPBD Riau Edwar Sanger, Anggota Komite II DPD RI perwakilan Riau Edwin Pratama Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Ervin Rizaldi, Wakapolda Riau Brigjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, serta undangan lainnya dari berbagai instansi yang berkaitan dengan kehutanan dan lingkungan hidup Pemprov Riau.
Gubri Syamsuar, menyampaikan bahwa persoalan di Riau secara keseluruhan berkaitan dengan pencemaran lingkungan baik itu sungai, bencana asap dan lain sebagainya. Jelasnya, adanya pertemuan dengan DPD RI ini diharapkan mampu memberikan solusi dari permasalahan yang ada.
"Dalam rangka memperjuangkan Riau, semoga silaturahmi ini membuahkan hasil untuk Riau lebih baik lagi kedepannya," ucapnya, Senin (11/11). Syamsuar menegaskan, UU terkait kehutanan dan lingkungan hidup belum sepenuhnya jelas. Untuk itu, ia mengimbau kepada DPD RI yang hadir untuk menegaskan hukuman bagi para perusak lingkungan terutama pembakar hutan.
"Di dalam UU itu masih perlu diperjelas tidak boleh membakar hutan, kalau ketahuan akan dijerat ini dan tidak ada pengecualiannya, jadi kita didaerah bisa dengan mudah menangkap para pelaku," tambahnya. Anggota Komite II DPD RI perwakilan Riau, Edwin Pratama Putra, menyebutkan bahwa tujuannya bersama tim ke Riau untuk melaksanakan pengawasan terhadap UU Nomor 41 tahun 1999 dan UU Nomor 32 tahun 2009.
Kata Edwin, permasalahan lingkungan hidup sudah menjadi isu global di Indonesia, untuk Riau sendiri tidak terlepas dari karhutla sejak beberapa tahun terakhir. oleh sebab itu, ia berharap kehadiran DPD RI ke Riau mampu menyelesaikan permasalahan yang ada nantinya akan diperjuangkan di tingkat pusat.
"Kalau kondisi kita biarkan akan berdampak pada kondisi hutan dan lingkungan hidup kedepannya. Maka dari itu, kita berharap permasalahan ini dapat kita selesaikan secara bersama dan tahun 2020 Riau bebas karhutla," ucapnya. (mcr)
Berita Lainnya +INDEKS
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.