pilihan +INDEKS
Polda Riau tetapkan 38 Orang tersangka Karlahut
PEKANBARU - riautribune : Hingga saat ini Kepolisian Daerah Riau masih terus lakukan penindakan terhadap pelaku pemvakar hutan dan lahan di Riau. Setidaknya sampai sekarang ada 38 tersangka. Jumlah itu termasuk satu korporasi yakni PT SSS yang beroperasi di kabupaten Pelalawan. Yang ditetapkan seteleh terbukti beberapa waktu. "Ada 38 orang tersangka. Ada tambahan di wikayah Rohul dan Rohil," Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Jumat (30/08/19). Katanya, tambahan terbaru yakni di wilayah hukum Polres Rokan Hilir yang ditetapkan pada 26 Agustus laku. Dia adalah P alias Tio yang membakar sekitar 2 hektar lahan. Sementara dirincikan Andri, 38 tersangka itu berasal dari 38 kasus yang kini tengah ditangani Polda Riau. Dimana 13 kasus sudah memasuki tahap II, 22 kasus dalam proses sidik, 1 kasus tahap I dan 2 kasus sudah P21. Sementara untuk korporasi, selain PT SSS tadi, Polda Riau juga tengah menyorot satu perusahaan lain yang dikatakan sebagai calon tersangka baru. "Masih dalam penyelidikan, nanti kita publikasikan," tutupnya.***(rtc) |
Berita Lainnya +INDEKS
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Dari Pemprov Riau
PEKANBARU, Riau Tribune. com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, I.
APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
PEKANBARU, Riautribune.com - Asia Pacific Rayon (.
Kisah Asril Hidup Lebih Makmur Karena Perusahaan Sawit SLS di Pelalawan
PELALAWAN, Riau Tribune.com - Asril tak mengada-ada. Lelaki kelahiran Dusun 4 Bukit Garam, Kelura.
Didukung Semua Elemen, Prevalensi Stunting di Siak Turun Menjadi 10,40 persen
SIAK, Riautribune. com - Prevalensi kasus tengkes (stunting) di Kabupaten Siak menurun dari 22 pe.
Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Dua Unit Mobil Pemadam
PEKANBARU, Riautribune.com - Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maks.
Manajemen PHR Lepas 42 Karyawan Berangkat Haji Ke Tanah Suci
PEKANBARU, Riautribune. com – Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melepas pekerja (perwira).