pilihan +INDEKS
Polsek Tambang Amankan Seorang Pelaku Pembakaran Lahan
TAMBANG - Kamis siang (11/7/2019) telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Dusun IV Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan ini diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan.
Terduga pelaku pembakaran lahan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MH alias HS (Lk 22) warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Peristiwa kebakaran lahan ini diketahui pada Kamis siang (11/7) sekira pukul 14.00 wib, saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru Kec. Tambang Kab. Kampar.
Atas informasi itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan anggotanya Aipda Umar Ali bersama Bhabinkamtibmas Desa Rimbo panjang dan beberapa anggota Polsek lainnya untuk mendatangi TKP.
Sesampainya di TKP, petugas mendapati lahan kosong dengan luas sekitar 1,5 Ha yang ditumbuhi semak belukar dan beberapa pokok sawit dalam kondisi terbakar namun apinya sudah kecil dan masih mengeluarkan asap.
Dari hasil penyelidikan dilapangan diketahui pelaku pembakaran lahan ini adalah BS, petugas langsung mencari BS dan mengamankannya serta melakukan interogasi terhadapnya.
Berdasarkan pengakuan BS ini, dirinya pada Kamis pagi (11/7) sekira pukul 10.00 wib menebas semak belukar pada lahan tersebut, kemudian sekitar pukul 11.30 Wib BS membakar lahan yang sudah ditebasnya itu.
Tidak berapa lama api membesar lalu datang wartawan serta pengawas membantu memadamkannya, namun api semakin membesar.
Petugas yang mendatangi lokasi bersama warga berupaya membantu pemadaman lahan yang terbakar ini menggunakan mesin Robin dan sekitar pukul 17.00 wib api berhasil dipadamkan secara keseluruhan.
Diketahui bahwa lahan yang terbakar ini adalah milik Hujaima warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, kondisi terakhir api sudah padam dan dalam proses pendinginan agar api tidak menyala kembali.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran lahan ini, Kapolsek Tambang ini juga menyampaikan telah mengamankan terduga pelaku pembakaran lahan ini.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran lahan ini, statusnya masih terperiksa hingga didapatkan bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkannya sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jelas Jurfredi.
Pada kesempatan ini Kapolsek Tambang juga menghimbau warga untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena selain membahayakan dan merusak lingkungan perbuatan ini juga diancam dengan hukuman penjara, ungkapnya. (rr)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP PKB Undang Cagub Nasarudin Ta'aruf Dengan Ketum PKB
PELALAWAN, Riautribune.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resm.
Pererat Silaturahmi, IKASMANDA 94 Gelar Halal Bihalal 5 Mei 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Mempererat silaturahmi setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Alumni S.
Mahasiswa Magang Program AUM Rumah Lemon Kunjungi PLUT Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa peserta program magang Apindo UMKM Merdeka (AUM) mengunjun.
Ketua KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan Menuju Pilkada 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingk.
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
BANGKINANG, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pe.
APTISI RIAU Bahas Proker 2024 Dalam Upaya Kontribusi Pada Pendidikan Tinggi di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - kampus UIR menjadi venue Rapat Kerja III Tahun 2024 Asosisasi .