pilihan +INDEKS
Daftar SD Negeri, Anak Pekanbaru Minimal Harus Berusia 7 Tahun
PEKANBARU - riautribune : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD di Pekanbaru bakal berlangsung pada pekan depan. Para calon peserta didik yang bisa mendaftar di SDN harus berusia tujuh tahun.
Mereka yang sudah berusia enam tahun dapat diterima saat daya tampung memungkinkan. Apalagi untuk penerimaan siswa SD juga menerapkan sistem zonasi.
"Para calon peserta didik yang masih berusia di bawah enam tahun. Tapi terkecuali memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (27/6/2019).
Jumlah SDN di Kota Pekanbaru capai 175 SDN. Jumlah daya tampung mencapai 14.845 siswa. "Kalau jumlah siswa SD, ada kemungkinan bisa ditampung di sekolah negeri yang ada saat ini," jelasnya.
Jamal juga menegaskan bahwa pada PPDB tidak ada ujian baca, tulis dan hitung atau calistung. Ia memastikan para siswa SD masuk tanpa tes, tapi terpilih sesuai rangking pada sistem zonasi.
"Kalau dia tempat tinggalnya dekat sekolah, bisa kemungkinan besar diterima," paparnya.(rsky)
Berita Lainnya +INDEKS
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.