pilihan +INDEKS
Diamankan FPI,
Penghina UAS di Facebook Diserahkan ke Polda Riau
PEKANBARU - riautribune : Forn Pembela Islam (FPI) geram melihat postingan ujaran kebencian pada akun Facebook Jony Boyok yang ditujukan krpada Ustad Abdul Somad atau UAS. Rabu (05/09/18) sore FPI Pekanbaru berhasil menemukan pemilik akun tersebut di kediamannya dan mengamankannya
"Sekitar pukul 15.45 WIB kita berhasil menemukan pemilik akun Jony Boyok di kediamannya yakni di jalan Dolok 1. Ia berada di rumah dan kita bawa ke markas FPI Pekanbaru," terang Said Heriandi selaku Waka Hisbah FPI Pekanbaru Kota kepada media saat mengantar pelaku di Ditkrimsus Polda Riau, Rabu petang.
Lanjutnya, sesampai di markas FPI Jalan Kenanga Pekanbaru, pria berumur 47 tahun tersebut mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya melalui media sosial yang cukup membuat masyarakat, umat islam khususnya marah. Karena telah menghina ulama.
"Kita lacak dari FB, keterangannya Ia mengaku hilaf akibat banyak masalah keluarga. Ada juga Ia mengaku kurang suka dengan cerah UAS tentang minumabn keras. Intinya dia kurang ilmu agamanya," tambah Said.
Dikatakan Said, FPI Pekanbaru sebelumnya telah memberikan peringatan baik melalui kolom komentar maupun melalui pesan singkat WA. Namun, saran tersebut tidak dihiraukan oleh Jony. "Postingan di akunnya banyak, kemungkinan juga sering. Kita sudah peringatkan tapi dia masih melakukan. Kemudian kita merasa gerah karena ulama dihina sehingga kita turun menjemputnya," paparnya.
Dalam penjemputan, Said bercerita tidak ada perlawanan dari Jony Boyok. Justru Ia menyerahkan diri karena takut dipukuli massa di luar rumah. "Kita berharap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku meskipun Jony sudah meminta maaf kepada melalui FPI dan mengakui kesalahannya," singkatnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya penyerahan Jony Boyok dari FPI Pekanbaru ke Polda Riau. "Iya benar sudah diterima oleh petugas, tadi diantar oleh FPI ke Ditreskrimsus Polda Riau," terangnya.
Sementara itu, untuk saat ini Jony hanya berstatus diamankan belum menjadi tersangka. Karena untuk menjadi tersangka diperlukan pelapor. " untuk tersangka butuh pelapor," tutupnya.*(rtc)
Berita Lainnya +INDEKS
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.