pilihan +INDEKS
Tanggapi Putusan MA, Menkumham Gantung Nasib Golkar dan PPP
JAKARTA-riautribune: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tetap bersikap santai menanggapi putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Yasonna menilai keputusan tersebut tidak akan berdampak kepada pelaksanaan Pilkada serentak 2015.
"Soal Pilkada serentak sudah ditetapkan kan," katanya usai menghadiri seminar nasional AKIP 2015 bertema "Pro-Kontra Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia" di BPSDM Hukum dan Ham Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2015).
Meskipun tidak ada masalah dalam Pilkada, namun ia tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana nasib Golkar kubu Ical dan PPP kubu Djan Faridz yang gugatannya telah dikabulkan MA.
"Itu kan tidak membatalkan yang lewat. Jadi yang diputuskan sama masing-masing pihak, apalagi dua-dua keputusannya kan sama-sama mensahkan, baik itu kubu Agung atau ARB (Ical), jadi tidak ada masalah kalau soal pilkada," ujarnya.
Seperti diketahui, MA sebelumnya sudah mengabulkan gugatan partai Golkar kubu Ical dan PPP kubu Djan Faridz. Dengan keputusan MA tersebut sepatutnya Menkumham mengeluarkan SK untuk Golkar kubu Ical dan PPP kubu Djan Faridz.
Namun dengan tidak dicabutnya SK Kemenkumham yang sebelumnya dikeluarkan dengan mensahkan partai Golkar Kubu Agung Laksono dan Partai PPP kubu Romahurmuzy, maka putusan MA saat ini menjadi bias. Pasalnya, kejelasan peserta pilkada tetap berpijak pada SK yang saat ini belum dicabut.(okz/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.