Jaksa Agung: Banyak Aspek yang Harus Dikaji Lagi

Rabu, 25 Oktober 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Jaksa Agung M Prasetyo sepakat dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Sebab, Prasetyo juga menilai bahwa masih banyak aspek yang perlu dikaji dalam rencana pembentukan Densus Tipikor itu.

"Banyak aspek yang harus dikaji lagi," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017. Dia pun menyarankan awak media menanyakan hal itu juga kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. "Ya kalau sudah diputuskan dikaji dan dalami harus setuju dong," paparnya.

Salah satu hal yang perlu dalam pembentukan Densus Tipikor itu, kata dia, adalah payung hukum. Menurutnya, mengenai masalah mekanisme kerjanya dan mengenai masalah rekrutmen personel masih harus dikaji. "Ya kalau sudah hasil rapat semua harus setuju dong," pungkasnya.

Diketahui, Menko Polhukam Wiranto mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) serta pimpinan KPK guna membahas rencana pembentukan Densus Tipikor di Istana Negara.

"Hari ini ada rapat terbatas yang dipimpin langsung Bapak Presiden dan Wakil Presiden, juga hadir pimpinan KPK. Kami membahas mengenai usulan Densus Tipikor dari kepolisian saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI,” kata Wiranto.(okz)