DPR: Purnawirawan TNI-Polri Jangan Sok Komentar Soal Senjata

Selasa, 17 Oktober 2017

JAKARTA - riautribune : Anggota Komisi III DPR RI,  Eddy Kusuma Wijaya mengkritisi sejumlah purnawirawan TNI dan Polri yang kerab berkomentar soal kepemilikan senjata serbu Kepolisian.

"Purnawirawan-purnawirawan di tubuh TNI dan Polri jangan sok menanggapi," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).

Menurut dia, standar operasional prosedur (SOP) dan aturan-aturan terkait polisi yang boleh menggunakan senjata serbu seperti tentara, sudah berubah karena disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

"Jangan kemudian bilang waktu kami dulu, kan itu lain lagi. Dulu waktu saya baru-baru kan senjatanya Chung, itu kan senjata sisa-sisa PKI. Sedangkan sekarang kan sudah tidak dipakai," tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, pimpinan Polri tentu melihat tantangan dari musuh seperti apa, sehingga perlu senjata cepat dalam mengadapi musuh. "Peduli betul boleh, tetapi jangan memberikan keterangan yang membingungkan TNI-Polri, apalagi masyarakat," demikian politisi PDIP ini.

Masalah kepemilikan dan penggunaan senjata api Polri pernah diungkit oleh tokoh militer, Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo, di halaman Facebook pribadinya beberapa waktu lalu.

Dalam status yang diunggah, Suryo menuliskan pengalamannya ketika berjalan di sebuah mall di Jakarta. Suryo menyaksikan petugas Polri yang masih sangat muda, duduk di depan restoran dengan membawa Senapan Serbu AK-101 kal. 5.56 x 45 mm NATO. Sebuah foto yang menunjukkan dirinya berdiri di depan sang polisi pun disertakannya.

"Ini adalah kali kedua saya menyaksikan Polri sendirian di tengah keramaian membawa AK-101 di mall selain mall yang saya lihat ini," tulis Suryo.

Menurut mantan Kepala Staf Umum TNI itu, cara pembawaan senjata si polisi muda itu sudah bagus. Tetapi ia mengaku sangat kuatir melihat seorang Polri yang baru dua tahunan berdinas, dengan kemampuan menembak yang sangat standar, membawa senjata mematikan, meski mungkin hanya berpeluru karet, di mall yang ramai pengunjung.

"Dari beberapa sumber yang saya hubungi, dapat saya ketahui bahwa petugas Polri ini tidak menguasai panduan tentang tindakan apa yang harus dilakukannya dengan senjata yang mematikan itu ketika menghadapi kejahatan yang tiba-tiba terjadi, seperti misalnya bila terjadi perampokan besenjata, atau bila berjumpa dengan teroris yang berencana akan melakukan bom bunuh diri," lanjut Suryo.

Suryo mengaku tidak memiliki maksud lain menuliskan pengalamannya di media sosial, selain karena menyangkut keselamatan orang banyak. Selain itu, ia sendiri tidak memiliki akses yang tepat untuk menyampaikan kepada pihak yang akan menindaklanjutinya.

Status Facebook Suryo Prabowo ini bahkan sudah dishare lebih dari 820 pengguna Facebook dan dikomentari lebih dari 500 Facebookers

Tokoh militer yang kerap menyuarakan kritik keras terhadap pemerintah ini menyertakan beberapa saran statusnya itu. Pertama, ia memohon petugas pengamanan mall tidak dipersenjatai dengan AK-101. Alasannya, bila senjata terpaksa ditembakkan pada sasaran jarak dekat di mall, pelurunya berpotensi menembus atau rekoset dan mengenai pengunjung mall.

Dia juga meminta penugasan Polri bersenjata serbu secara terbuka di daerah keramaian tidak mengabaikan prinsip "buddy-system," agar kasus perebutan senjata AK-101 di Bali pada Agustus lalu tidak terulang.

"Mungkin lebih tepat bila senjata yang digunakan bukan senapan serbu, tetapi senjata genggam/pistol dengan menggunakan peluru karet," saran Suryo Prabowo. "Saya sampaikan hal ini untuk mengingatkan, agar para petugas Polri di lapangan tidak dijadikan ‘gudang senjata’ oleh penjahat," tambahnya.(rmol)