Disperindag Pekanbaru Bantah Terima Pungli Pedagang Pasar Pagi Arengka

Rabu, 11 Oktober 2017

PEKANBARU - riautribune : Kabar yang menyebutkan ada pungutan liar (Pungli) di Pasar Pagi Arengka mengalir ke Satpol-PP dan Dinas Pasar (sekarang Disperindag) Kota Pekanbaru, dibantah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

"Kami tidak ada melakukan pungutan di Pasar Pagi Arengka. Kalau ada oknum-oknum yang memanfaatkan pungutan ini, kita akan laporkan. Di pasar resmi saja kami tertibkan, apalagi pasar yang mengganggu jalan," kata Ingot , Rabu (11/10/2017).

Ingot berharap, penertiban di Pasar Pagi Arengka Pekanbaru bisa terus dilakukan secara berkelanjutan. Memang, akunya, tidak menutup kemungkinan jika Pungli juga terjadi di pasar lainnya yang ada di Pekanbaru.

"Terjadinya pungutan liar (Pungli) disebabkan karena adanya pembiaran. Mungkin kondisi inilah yang membuka peluang bagi oknum tertentu memanfaatkan situasi. Tapi kalau ada aktivitas Pungli di pasar-pasar resmi di Pekanbaru, kita akan tertibkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan tim yustisi Kota Pekanbaru menyatakan telah mengantongi pelaku praktik Pungli yang terjadi pada kios-kios ilegal Pasar Pagi Arengka, dengan potensi Pungli mencapai Rp300 juta per bulan.

"Kami sudah dapat infonya (praktik Pungli). Oknum sudah kita kantongi namanya. Satu hari (pungutan) bisa Rp25.000. Kalikan saja dengan 400 pedagang," kata Zulfahmi Adrian.

Menurutnya, dari operasi yang dilakuan tim yustisi kemarin sebanyak 400 kios ilegal ditertibkan petugas. Kios semi permanen dengan hanya bermodal meja kayu dan terpal itu berdiri persis di pinggir jalur lambat di seputaran Simpang Empat Pasar Pagi Arengka.

Saat penertiban berlangsung, para pedagang mengaku membayar "upeti" kepada oknum pasar dengan besaran mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000 per hari. Angka itu terbilang fantastis, karena terdapat 400 hingga 500 pedagang di lokasi tersebut. Secara hitungan kasar, setiap hari pelaku bisa meraup hingga Rp10 juta. Sementara per bulan diperkirakan mencapai Rp300 juta.
 
"Pedagang juga mengaku ke saya uang itu disetor ke Dinas tertentu, bahkan ada yang mengaku ke Satpo PP. Ini jelas tidak benar. Kalau ke kita, ngapain saya bongkar semua disini," tegas Zulfahmi.

Zulfahmi menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Pemko Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru untuk mendalami kasus tersebut.(ckp)