Pemko Pekanbaru Sampaikan 13 Ranperda ke DPRD

Senin, 09 Oktober 2017

PEKANBARU - riautribune : Meski sejak pagi jaringan listrik di Kantor DPRD Pekanbaru padam, kegiatan Rapat Paripurna tetap berlangsung. Rapat yang molor hingga pukul 10.30 WIB ini dilangsungkan dengan dihadiri 31 orang Anggota DPRD. Dari pihak Pemko, Sekdako Pekanbaru M Noer MBS hadir mewakili walikota. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman.

Pada paripurna tersebut, diagendakan pembacaan Ranperda oleh Pemko yang diusulkan kepada DPRD Pekanbaru. Ada 13 Ranperda yang diusulkan untuk bisa diselesaikan di sisa tahun anggaran 2017 ini.

Disampaikan Noer, 13 Ranperda yang diusulkan ini ada yang revisi dan ada penambahan baru. Untuk revisi, kebanyakan soal pajak dan retribusi. Seperti retribusi rumah potong hewan, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pelayanan tera dan metrologi, pajak parkir, pajak reklame, pajak hiburan, pajak dan pajak hotel.

"Perda tentang penempatan tenaga kerja lokal juga akan kita revisi," sebut Noer, Senin (9/20/2017).

Sedangkan yang termasuk usulan baru yakni tentang Ranpera RPJMD Kota, bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, koperasi dan UMKM, serta pembentukan perangkat daerah Badan Penanggulangan Bencana.

"Keseluruhan ini menjadi prioritas. Maka kita harapkan bisa segera dibahas dan disahkan hingga akhir tahun ini," tambah Noer.(ckp)