BRK Minta Tambahan Modal Untuk Perbankan Syariah

Senin, 09 Oktober 2017

illustrasi Internet

PEKANBARU - riautribune : Bank Riau Kepri (BRK) ajukan tambahan modal ke pemegang saham utama untuk pembentukan BRK Syariah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Darusman saat ditemui di ruangannya, Senin (9/10/2017).

Pada Jumat tanggal 6 Oktober 2017 lalu, pertemuan internal antara pemegang saham dan Manajemen BRK sendiri sudah dilalukan. Estimasinya BRK meminta tambahan modal sebanyak Rp 200 miliar untuk pengembangan BRK Syariah.

Darusman menyebut, Pemprov Riau sendiri masih akan lakukan kajian estimasi anggaran pemerintah, karena anggaran pemerintah secara keseluruhan mengalami penurunan.

"Kalau memang nanti anggaran memungkinkan kami bisa saja setujui penambahan modal ini. Secara umum dari hasil rapat itu pemegang saham menyetujui penambahan modal itu, sebab prospeknya bagus," katanya.

Hasil pembahasan sementara, kemungkinan besar Pemprov Riau akan melakukan penganggaran untuk tambahan modal ke BRK Syariah masuk dalam APBD 2019. Sebab dalam APBD 2018 anggaran pemerintah banyak di alihkan pada sektor pembangunan dan pembayaran utang.

Secara prospek bisnis ke depan, hadirnya BRK Syariah diyakini akan banyak memberikan keuntungan, baik kepada sektor riil ataupun pendapatan asli daerah dari sisi deviden. Jika memang rencana ini jadi, maka perlu dilalukan RUPS Luar Biasa.

Keyakinan Pemprov Riau untuk melakukan tambahan modal kepada BRK mengingat kuntungan dari bisnis BRK kian bertambah. Modal awal yang dikucurkan Pemprov Riau kepada BRK sebesar Rp 419 miliar. Kini asetnya kurang lebih sekitar Rp 19 triliun, dengan deviden sepanjang tahun 2002 sampai 2015 sebesar Rp 37 triliun.(bpc)