BNN-Polda Riau Ringkus Kurir 25,6 Kg Sabu dan 25.000 Ekstasi

Jumat, 06 Oktober 2017

PEKANBARU - riautribune : Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran dan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu seberat 25,554 kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 25.000 butir.

Kapolda Riau Irjen Pol Nandang SH didampingi Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari saat ekspose di Markas Kepolisian setempat, Jumat (06/10/17), menyebuutkan pengintaian terhadap jaringan narkoba internasional itu dilakukan sejak tiga minggu lalu.

"Kami sangat berterimakasih atas dukungan dan kerjasama Bapak Kapolda dan jajarannya. Keberhasilan ini berkat teman teman di Polda Riau," ungkap Arman Depari.

Kapolda Riau mengungkapkan kronologis penangkapan. Disebutkannya, barang bukti narkoba dalam jumlah besar itu berasal dari negara jiran Malaysia melalui jalur laut Provinsi Aceh.

Dari Aceh lalu dibawa melalui Medan, Sumatera Utara (Sumut) terus di wilayah Riau menggunakan 2 unit mobil, masing masing mini bus Pajero Sport dan Honda CRV. "Kemarin, kedua mobil itu berhasil dihentikan di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Kilometer 76 Minas," kata Kapolda.

Dari pencegatan itu, seorang tersangka TM Jafar Is terpaksa ditembak karena berusaha untuk kabur. Sementara seorang tersangka lagi, selaku supir atau kurir AR Zaini tidak melakukan saat diringkus tim gabungan BNN Pusat-Polda Riau.

Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, tersangka Jafar menghembuskan nafas terakhirnya karena terlalu mengeluarkan darah.(rtc)