Gubri: Pemprov Riau Taati Putusan Hukum

Jumat, 06 Oktober 2017

PEKANBARU - riautribune : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dideadline sampai tanggal 14 Oktober 2017 untuk mengosongkan gedung Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) oleh penggugat, Erizal Muluk, setelah memenangkan gugatan Pemprov Riau di mata hukum.

‎Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, saat dikonfirmasi terkait permintaan penggugat untuk mengosongkan gedung Kesbangpol tersebut mengatakan kalau semua itu (persoalan sengketa lahan) sudah ada proses hukumnya.

"Kita sebagai Pemprov Riau tentu ‎akan taat terhadap peraturan hukum yang ada di negara kita ini, dengan melihat keputusan-keputusannya," ungkap pria yang akrab disapa Andi Rachman ini, Jumat (6/10/2017).

Ditanya apakah Pemprov Riau sudah menyiapkan gedung baru untuk Kantor Kesbangpol Riau? Andi Rachman menyampaikan pihaknya sedang mencari tempat yang cocok dan mempersiapkannya. "Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi," kata mantan Anggota Komisi VII DPR/MPR RI ini. ‎

Bagaimana dengan‎ masalah aset Pemprov Riau seperti gedung, gubernur Riau mengatakan, Pemprov Riau sudah menyiapkan mekanismenya sesuai putusan hakim. "Coba baca keputusannya. Tapi untuk lebih rinci dapat dipertanyakan ke Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau," tandas Andi Rachman.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Elly Wardhani, saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut ‎mengaku Pemprov Riau sudah kalah dalam putusan hukum. Dengan demikian, mau tak mau kantor Kesbangpol harus dikosongkan dalam waktu dekat dan diserahkan kepada pihak penggugat, Erizal Muluk.

‎"Upaya kita untuk mempertahankan lahan kantor Kesbangpol itu sudah habis. Bahkan terakhir pihak ketiga juga menggugat kalah, dan putusannya sudah inkrah, mau tak mau kita harus patuhi keputusan hakim," ungkapnya. ‎

Pihak ketiga yang dimaksudnya Elly Wardhani yakni lahan yang gugat Erizal Muluk tidak hanya Pemprov Riau saja. Melainkan ada 18 tergugat (lahan masyarakat) yang dimenangkan penggugat.

Apakah Pemprov Riau sudah menyediakan tempat baru untuk kantor Kesbangpol Riau, Elly Wardhani mengatakan Pemprov Riau sedang mencari tempat yang pas. Memang saat ini ada beberapa pilihan, salah satunya gedung tiga lantai kantor Lingkungan Hidup, di Jalan Thamrin Pekanbaru.

"Di sana ada tiga lantai, nanti bisa saja Kesbangpol menempati lantai tiganya. Tapi kita juga masih mencari kantor-kantor lainnya, karena pegawai Kesbangpol cukup banyak ada ratusan," pungkasnya.(ckp)