DPRD Pekanbaru Sahkan APBD-P Pekanbaru Tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp 2,6 Triliun

Rabu, 04 Oktober 2017

PEKANBARU - riautribune : DPRD Kota Pekanbaru Selasa (3/10/2017) malam menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017.

Di hadapan pimpinan sidang Sahril SH, didampingi Sondia Warman, Sigit Yuwono ST,  Romi Sinaga berserta Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan para undangan seperti unsur Forkopinda dan pejabat Pemko yang hadir, juru bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulitas SH menyampaikan, bahwa APBD-P Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,624 triliun bertambah sebesar Rp141,432 miliar dibanding dengan APBD murni 2017 sebesar Rp2,482 triliun.

Terdiri dari Pendapatan Rp2,604 triliun, Belanja Rp2,602 triliun, Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp1,040 triliun, Belanja Langsung (BL) Rp1,561 triliun, Surplus/defisit Rp2,278 miliar.

"Kemudan Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Rp19.679 miliar, Pengeluaran Rp21,957 miliar, Pengeluaran Netto setelah perubahan sebesar Rp2,788 miliar," kata Ida membacakan laporan.

Setelah meminta persetujuan dari para anggota dewan dan langsung disahkan, pimpinan sidang Sahril SH berharap anggaran di APBD- P tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik, teruatama untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Alhamdulillah malam ini telah kita sahkan, tentu harapan kita anggaran yang sudah disahkan ini nantinya dapat direalisasikan dengan baik, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Sahril usai paripurna.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi menyampaikan terima kasih kepada semua Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang sudah membahas APBD Perubahan ini dengan baik. Sehingga Pemko bisa memprosesnya untuk disampaikan ke Gubernur Riau untuk diverifikasi.

"Pelaksanaan penyusunan anggaran ini merupakan upaya untuk mengakomodir cerminan keinginan dan aspirasi masyarakat Kota Pekanbaru, pengelolaan keuangan daerah merupakan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, pelaporan serta pertanggungjawaban beriringan secara komprehensif dan terintegrasi menjadi satu kesatuan arah dan kebijakan pemerintah daerah. Tentunya secepatnya masuk lembaran daerah. Apa yang menjadi masukan kalangan DPRD, menjadi prioritas kita," pungkasnya.