KPU Targetkan Partisipan 77 Persen Pilkada 2018

Selasa, 03 Oktober 2017

illustrasi Internet

PEKANBARU - riautribune : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menargetkan akan mendongkrak tingkat partisipan pemilih dari 56 persen menjadi 77 persen, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2018. "Upaya pencapaian ini harus dilakukan sebagai target KPU di Pilkada 2018," kata Ketua KPU Riau Nurhamin di Pekanbaru,  Selasa.

Menurut Nurhamin KPU tingkat partisipan pemilih akan menjadi perhatian kinerja pihaknya, karena ini jadi indikator keberhasilan tugas dan demokrasi bangsa.

Ia menjelaskan salah satu indikator tingkat partisipan adalah data pemilihan umum beberapa waktu lalu yang menunjukkan pergerakan angka  pemilih.

"Untuk diketahui, pada pesta demokrasi 2016 lalu partisipasi pemilih hanya sebesar 56 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan partisipasi masyarakat Riau dalam Pilpres sebelumnya yang mencapai 60 persen," katanya.

Untuk itu sebut dia ini pekerjaan rumah KPU Riau bagaimana bisa mendongkrak tingkat partisipan di Pilkada 2018 menjadi 77 persen. "Pemilihan Umum Gubernur Riau tahun depan kami target angka partisipasi meningkat hingga jadi 77 persen atau lebih," tuturnya.

Dengan angka ini diakuinya bukan hal yang muluk dan mampu dicapai jika dilakukan bersama oleh semua unsur,  termasuk masyarakat,  tokoh agama,  adat dan media.

Menurutnya dengan upaya sosialisasi dan pendekatan  persuasif kepada masyarakat serta dilakukan secara bersama maka target untuk meningkatkan partisipasi dalam pesta demokrasi di Riau akan berhasil.

"Kita akan terus melakukan sosialisasi, terus  mengedukasi masyarakat supaya mereka tahu terhadap Pemilu,  dan pada akhirnya animo untuk memilih cukup tinggi,'' imbuhnya. Ia juga optimis hal tersebut dapat berjalan seperti yang diharapkan.

Perlu diketahui KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018.

Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada sebelumnya, karena dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang ikut.(antr)