DPR : Jangan Sampai Aksi 299 Ditunggangi Politik

Jumat, 29 September 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Kalangan DPR mempersilahkan kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aksi demostrasi. "Selama aksi itu masih sesuai aturan perundang-undangan, silahkan saja," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, Jumat (29/9).

Demikian disampaikan wakil ketua Komisi II DPR ini mengomentari Aksi 299 yang akan berlangsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.

Aksi 299 yang dimotori presidium dan alumni Aksi 212 akan mendesak DPR menolak Perpu 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat. Aksi ini juga meminta Dewan menolak dan melawan kebangkitan paham komunisme.

Ahmad Riza hanya menitip pesan jangan sampai aksi dengan perkirakaan akan membawa 5 ribu massa itu menjadi tunggangan kepentingan politik tertentu.

"Karena ini jelang tahun politik jangan sampai ada kepentingan politik yang memprovokasi, jadi harus hati-hati dan tertib jangan sampai anarkis," jelasnya.

Menyikapi tuntutan Aksi 299, Ahmad Riza menyebut saat ini Perppu Ormas sedang dipelajari Dewan. Dan dia mengaku aturan yang sudah membuahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia itu banyak mengecewakan masyarakat.

"Memang masyarakat banyak yang kecewa dengan Perppu Ormas, jadi silahkan sampaikan (tuntutan) ke DPR," tukasnya.(rmol)