KPAI: Jangan Bawa Anak Saat Aksi 299!

Jumat, 29 September 2017

illustrasi Internet

JAKARTA - riautribune : Aksi 299 yang akan digelar pada Jumat (29/9) merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh warga negara dan dijamin dalam UU.

Namun demikian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau kepada peserta aksi untuk tidak membawa anak-anak dalam aksi tersebut.

"Pertama, dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam  demonstrasi," tegas Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/9).

Selain itu, Jasra menilai bahwa lingkungan aksi tidak nyaman bagi anak. "Anak-anak tentunya juga memiliki hak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi bersama temannya," jelas Jasra.

Dalam situsi massa ramai, berpotensi terjadi keterpisahan antara anak dan orang tua atau pendampingnya. Di samping itu kekuatan fisik anak tentu tidak sama dengan orang dewasa yang bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama dalam situasi keramaian.

"Sehingga dikhawatirkan membahayakan keamanan dan keselamatan bagi anak," sambungnya. Kepada orang tua yang memiliki anak dan berencana mengikuti aksi tersebut, Jasra berpesan agar menitipkan anaknya kepada keluarga terdekat atau tetangga yang bisa dipercaya.

"Sehingga perlindungan anak juga menjadi perhatian prioritas bagi kita bersama," pungkasnya.(rmol)