Babak Baru Kasus First Travel yang Dibawa ke DPR

Jumat, 29 September 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Polemik biro perjalanan, First Travel memasuki babak baru yang dibawa ke DPR. Advokat Pro-Rakyat yang ikut mendampingi calon jemaah umrah berang karena menganggap Kementerian Agama (Kemenag) lepas tangan. Mereka juga mensomasi Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Hal ini disampaikannya saat audiensi dengan Fraksi PAN di DPR, Kamis (28/9). Para korbannya mengadu ke DPR, melalui Fraksi PAN, mengenai pertarungan hukum mereka dengan First Travel di sidang verifikasi tagihan dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dan sikap Kemenag yang dinilai lepas tangan atas perkara ini.

"Kami ingin PAN bisa mengutus wakilnya dari Komisi III atau Komisi Hukum untuk memantau persidangan (verifikasi tagihan dalam PKPU) tersebut. Karena jujur kami merasa ada sulap atau apa ya. Jadi salah satu hal yang saya minta selaku kuasa hukum adalah tolong Komisi III pantau bagaimana proses (sidang) PKPU untuk esok," kata Advokat Pro-Rakyat, Rizki Rahmadiansyah.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, menyanggupi permintaan pihak korban First Travel untuk hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Usulan bahwa besok ada sidang PKPU di PN Jakpus pukul 10.00 WIB, saya akan buat surat tugas untuk Komisi III dan Komisi VIII harus hadir datang ke sana. Bisa Muslim (Muslim Ayub Komisi VIII), bisa Daeng (Daeng Muhammad Komisi III), pokoknya nanti ada kita," balas Yandri.

Kemudian, seorang bernama Ade Mustafa juga menyampaikan keluh kesahnya terkait sikap Kemenag yang dinilai tak menyenangkan saat dirinya mengadukan nasib sebagai korban penipuan Anniesa dan Andika Surachman.

"(Pihak Kemenag bilang) 'sudah tahu murah, murahan dan tidak masuk akal, kenapa mesti masyarakat masih membeli'. Itu banyak saksi Pak. Itu yang bicara Dirjen," tutur Ade.

PAN menanggapi serius aduan itu. PAN meminta pemerintah harus tanggung jawab kepada korban karena sempat memberikan izin usaha untuk First Travel.

"Kalau semua salah jemaah dan First Travel, apa fungsi Kemenag? Oleh karena itu menurut saya Jokowi turun tangan. Kalau nggak becus Menag, diganti atau apalah. Sehingga korban-korban seperti ini tidak terulang lagi. Kalau kata Pak Dirjen sudah tahu murah kok mau, kenapa (First Travel) dibiarkan oleh Menteri Agama," cetus Yandri.