Wakil Ketua MPR Sebut Penyebar Pil PCC Lakukan Kejahatan Sangat Mengerikan

Sabtu, 16 September 2017

JAKARTA - riautribune : Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian mendapatkan tantangan memberantas beredarnya pil PCC di Kendari dan bahkan sudah dipakai tak seharusnya di beberapa daerah.

"Ini menjadi tantangan pihak BNN dan polisi, serta pemerintah, betul-betul hadir menyelamatkan anak-anak muda," ucap Wakil Ketua MPR, Hidayat Nurwahid di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Menurutnya, pelaku penyebar pil PCC adalah bentuk kejahatan yang sangat mengerikan. Pemerintah dari tingkatan pusat hingga daerah harus serius memberantas.

"Pemerintah dari tingkat daerah dan pusat sebagai pengayom harus melindungi anak muda yang merupakan aset bangsa. Jangan sampai bila ada masalah nanti lari ke narkoba atau obat-obatan," paparnya.

Dirinya berharap, pelaku penyebar pil PCC dan disalahgunakan, harus dihukum maksimal. "Kalau sudah ditangkap dihukum sekeras-sekarasnya. Karena telah membuat teror kemanusian dan merusak masa depan anak-anak yang merupakan masa depan bangsa kita.

Mantan Ketua MPR, Hidayat Nurwahid mengutuk pelaku yang mengedarkan pil PCC yang belakangan membuat orang berhalusinasi. "Ini sangat pantas untuk dikutuki, karena Indonesia sudah darurat narkoba. Sekarang ada obat yang sangat mematikan," katanya.(okz)