Lagi, Pelaku dengan Modus Menjanjikan Masuk Fakultas Kedokteran Ditangkap

Senin, 28 September 2015

Ilustrasi Internet

PEKANBARU-riautribune: Lagi, soal jaminan bisa memasukkan seseorang ke Fakultas Kedokteran Universitas Riau (UR) menelan korban. Jika sebelumnya yang menjadi korban salah seorang dosen di universitas tersebut, kali ini nasib naas dialami pegawai honorer inisial MY (45). Modusnya sama, menjamin korban bisa menjadi "calon dokter" dengan masuk ke Fakultas Kedokteran UR dengan meminta sejumlah uang.

MY dijemput Polsek Tampan Sabtu (26/9) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB dari tempatnya bekerja dan langsung dititipkan di sel tahanan. Tuduhan yang disangkakan terhadap MY adalah melakukan penipuan dengan jumlah uang sebesar Rp179 juta. Penangkapan terhadap warga Kecamatan Tampan ini berawal dari laporan Syafie (45) yang merasa menjadi korban penipuan oleh MY.

Kepada Syafie, MY menjanjikan bisa memasukkan anak korban ke Fakultas Kedokteran UR dengan meminta syarat membayar jasa pengurusan sebesar Rp179 juta. Dengan uang tersebut, pelaku menjamin anak korban bisa masuk ke Fakultas Kedokteran untuk tahun ajaran 2015. Akan tetapi, sampai pengumuman kelulusan dilakukan pada bulan Juli 2015 lalu, anak korban ternyata tidak lulus. Atas kejadian tersebut Syafei membuat laporan ke Polsek Tampan telah ditipu oleh korban.

Setelah mendapati anaknya tidak lulus di fakultas yang diinginkannya, korban pun meminta agar uang tersebut dikembalikan. Pelaku menyanggupi dengan meminta tenggang waktu sampai tanggal 3 Agutus 2015. Namun sampai batas waktu yang diminta, pelaku tidak juga mengembalikan uang tersebut. Akhirnya, kesabaran korban habis. Sabtu (26/8) korban resmi membuat laporan ke Polsek Tampan. Selanjutnya, satu bulan kemudian, Sabtu (26/9) pelaku ditangkap di kantornya.

Terhadap kejadian ini, Kapolsek Tampan AKP Ary S Wibowo melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. (rpc/ehm)