Pemprov DKI dan Kemenkes Diminta Lakukan Pengusutan Kematian Bayi Debora

Senin, 11 September 2017

JAKARTA - riautribune : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara terkait meninggalnya bayi Tiara Deborah Simanjorang di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres. YLKI menyebut, RS Mitra Keluarga Kalideres patut diduga telah menelantarkan pasiennya (bayi Debora), yang berujung pada meninggalnya pasien.


"Sudah sepatutnya Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkes mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit, jika terbukti pihak rumah sakit melakukan pelanggaran," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Senin (11/9/2017).

Dari pesan berantai yang beredar di media sosial, menurut Tulus pihak RS Mitra Keluarga Kalideres patut diduga tak menangani bayi Debora secara semestinya.

"Benar bahwa pihak RS Mitra Keluarga telah memberikan pertolongan pertama pada pasien, tetapi mengingat kondisi bayi sudah gawat, seharusnya pihak RS memberikan pertolongan dengan fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) yang dimilikinya. Bukan malah mempimpong pasien untuk ke rumah sakit lain dengan alasan pasien tidak mampu menyediakan sejumlah uang yang ditentukan," paparnya.

Dirinya mengatakan, fenomena ini menunjukkan betapa ironisnya bahwa rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan basis kemanusiaan dan tolong menolong, tetapi justru dikelola dengan basis komersialistik.


RS Mitra Keluarga dalam siaran pers yang dikeluarkan pada 7 September 2017 menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan penyelamatan jiwa, sesaat setelah Debora tiba di RS. Tindakan tersebut berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas), dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak.

Pihak RS Mitra Keluarga pun telah menawarkan keluarga agar Debora dirawat di PICU, namun pihak keluarga keberatan mengingat kondisi keuangan. Sehingga, RS Mitra Keluarga membantu keluarga Debora agar bisa dirujuk menuju RS yang bekerja sama dengan BPJS.

Setelah mendapatkan RS sebagai rujukan, kondisi Debora tiba-tiba memburuk. Dokter telah memberikan pertolongan resusitasi selama 20 menit namun nyawa Debora tak tertolong. (okz)