Kak Seto Minta Pengawasan Rumah Sakit Ditingkatkan

Senin, 11 September 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan fungsi pengawasan terhadap rumah sakit agar tidak ada korban jiwa akibat kelalaian menangani pasien.

Hal tersebut disampaikan menyusul kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) yang meninggal karena diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit yang terlambat memberikan pertolongan medis karena faktor dana.


"Jadi, mohon Kementerian Kesehatan bisa menyerukan semua pihak, kepada rumah sakit bahwa penekanan pelayanan kesehatan kemanusiaan dan sebagainya jauh lebih penting dari sekadar bisnis," kata Kak Seto, Senin (11/9/2017).

Menurut Kak Seto, kasus Debora hanya satu dari ribuan kasus yang menimpa anak di bawah umur. Masih banyak kasus-kasus lainnya yang terjadi dan disebabkan lemahnya kontrol pemerintah melalui Kemenkes.

Terbukti, peristiwa nahas itu terjadi di Jakarta yang sudah cukup dekat dengan pemerintah. Dapat disimpulkan, di daerah-daerah di luar Jakarta masih banyak kasus-kasus serupa yang terjadi karena lemahnya kontrol dari pemerintah.

"Terus terang, ini terjadi di rumah sakit yang ada di depan mata, di Jakarta apalagi di daerah-daerah. Jadi, tenaga-tenaga kesehatan kemudian juga industri kesehatan dan sebagainya, mohon betul-betul bisa memahami mengenai hak anak," terangnya.(okz)