Oknum Pegawai Pengadilan Negeri Ditangkap

Kamis, 07 September 2017

illustrasi Internet

BENGKULU – riautribune : Tim satuan tugas (satgas) KPK mengamankan lima orang terduga suap dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Rabu 6 September 2017, malam sekira pukul 23.01 WIB.

Dari lima orang terduga tersebut, tiga di antaranya diduga oknum Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bengkulu. Sementara dua lainnya, anak dari salah satu oknum yang ditangkap.

Selain itu, dalam OTT tersebut, tim satgas KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam dugaan suap. Namun, belum dapat dipastikan jumlah nominal uang yang diamankan dari tangan terduga suap.

Direktur Reskrim Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Herman mengatakan, tim satgas mengamankan lima orang terduga suap.

''Tiga orang panitera diamankan, dua lainnya anak dari salah satu panitera. Diamankan dari salah satu rumah di Kota Bengkulu,'' kata Herman, saat ditemui di Direktorat Reskrim Polda Bengkulu, Kamis (7/9/2017).

Herman menyampaikan, dalam OTT tersebut, tiga orang terduga diamankan sekira pukul 23.01 WIB. Lalu, dua lainnya diamankan tim satgas sekira pukul 02.01 WIB.

Namun, Herman enggan menyebut nama dari lima terduga suap dalam OTT tersebut. Selain itu, Herman belum dapat memastikan berapa jumlah nominal uang yang diamankan dalam OTT. ''Uang masih dihitung, belum dapat dipastikan,'' terang Herman.

Herman menambahkan, OTT KPK tersebut diduga terkait dugaan suap dalam perkara dugaan korupsi SPJ di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, tahun 2013.

''Masih di atas (ruang penyidik Dir Reskrim Sus),'' ujar Herman. Sementara itu, saat  mencoba konfirmasi terkait OTT tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan jawaban.(okz)