Komisi III Mau Konfrontir Pengakuan Aris Dengan Pimpinan KPK

Rabu, 30 Agustus 2017

foto internet

JAKARTA - riautribune : Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman tetap menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) KPK, meskipun sudah dilarang oleh pimpinan komisi anti rasuah.

Aris sendiri mengakui tidak mentaati perintah pimpinan karena ingin membersihkan nama baiknya dari segala tuduhan menemui anggota Komisi III serta menerima uang sejumlah Rp 2 miliar.

Anggota Pansus KPK, Bambang Soesatyo menilai wajar sikap membangkang Aris karena menyangkut harga diri. "Bagi saya wajar saja karena ini menyangkut masalah integritas dan kehormatan," katanya kepada wartawan di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Salah satu pengakuan Aris yang dari Polri itu, selama dua tahun bekerja sebagai dirdik KPK, kebijakan yang diambilmya kadang ditentang oleh penyidik internal komisi anti rasuah. Atas pengakuan Aris tersebut, kata Bambang, akan dilakukan konfrontir tapi bukan dalam agenda RDP Pansus, melainkan di Komisi III DPR.

"Pasti kan setiap orang menyampaikan ssuatu dari sudut pandang‎nya. Nah nanti pada RDP dua pekan depan, sudah kami agendakan memanggil pimpinan KPK untuk hadir di Komisi III. Dan ini akan kita konfrontir dengan pimpinan KPK," jelas Bambang.

"Dan bila diperlukan kita minta pimpinan KPK menghadirkan penyidik-penyidik sebagai yang disampaikan tadi. Itu kan agenda Komisi III, yang paling cepat saja. Masa nggak boleh? Nggak ada masalah. Kita sudah punya agenda dan sudah kita susun di Komisi III."

Aris pun mengamini penyidik senior KPK, Novel Baswedan, salah satu yang kerap menentang kebijakannya. Namun begitu, belum ada rencana Komisi III memanggil Novel Baswedan. "Novel kan sakit," ucap Bambang, singkat.(rmol)