Belum Ada Kesepakatan Eksekutif dan Legislatif

Ahad, 27 September 2015

RENGAT-riautribune: Isu yang menyebutkan DPRD Inhu akhirnya luluh dan menyepakati dokumen KUA-PPAS APBD-P Inhu tahun anggaran 2015 yang sudah lama "tersandra" sebesar Rp1.754.030.611.181,87 triliun karena proyek aspirasi dewan yang tertunda di APBD 2015 dipastikan masuk dalam dokumen APBD-P. Konon pula kabarnya nominal proyek aspirasi tersebut mencapai Rp60 miliyar atau rata-rata Rp1.5 miliyar per satu orang anggota dewan.

Sebelumnya, Pemkab Inhu "membintang" proyek aspirasi karena hal tersebut tidak tercatat dalam rencana kerja (renja) bahkan selama tahun berjalan KPKI RI dan BPKP sudah mewarning Pemkab Inhu untuk tidak melaksanakan proyek aspirasi jika di luar mekanisme Musrenbang.  Plt Sekdakab Inhu Isdjawadi mengaku tidak tahu dan akan mencoba meneliti. "Apakah isu ini sudah pasti," jawab Asisten Pembangunan Pemkab Inhu itu lewat seluler, Ahad (27/9).

Namun demikian, ia selaku pemegang mandat Plt Sekdakab sekaligus Ketua TAPD Inhu menggantikan H. Agusrianto terhitung (21/9) kemaren akan mencoba selidiki kebenaran isu tentang masuknya proyek aspirasi ke dalam APBD-P 2015. "Saya akan coba cari tahu  kebenarannya ya," tutup Isdjarwadi yang mengaku ikut mendampingi Pj. Bupati H. Kasiaruddin mensepakati dokumen KUA-PPAS APBD-P di ruangan Banggar Senin (21/9) pekan kemaren.

Anehnya, Ketua DPRD Inhu H. Miswanto justru mengaku tidak tahu tentang telah disepakatinya dokumen KUA-PPAS APBD-P. Sebab saat itu politisi Golkar Inhu itu mengklaim sedang berada di Pekanbaru sehingga Ketua Banggar diambil alih oleh Waki Ketua I, Sumini. "Saya justru tidak tahu itu. Sebab hingga saat ini Wakil Ketua Sumini yang memimpin rapat bersama Banggar belum memberitahu saya dan nanti saya akan coba cek dulu," jawabnya pekan kemaren.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini membantah adanya pengelondongan dana dewan ke dalam RAPBD-P dan tidak menepis tentang perrjuangan dewan untuk memposting aspirasi reses ke RAPBD-P. "Sedikit saya klarifikasi tidak ada dana anggota dewan. Yang ada pokok-pokok pikiran masyarakat dan belum  disahkan," jawabnya lewat SMS.

Sedangkan anggota dewan lainnya, Daery Zamora  membantah masuknya proyek aspirasi di RAPBD-P. "Yang lama saja tidak bisa dikerjakan konon pula aspirasi bisa masuk di APBD-P," sindir politisi Hanura asal Dapil Inhu I itu.

Jauh hari sebelumnya disela Paripurna ranperda di. Gedung DPRD Inhu Pj Bupati H. Kasiaruddin mengakui ada segelintir oknum dewan yang memaksakan proyek aspirasi masuk dalam RAPBD-P kendati kegiatan itu tidak masuk renja. Akibat dualisme pendapat tersebut KUA-PPAS RAPBD-P sedikit lambat disepakati. "Bukan lembaganya tapi hanya sebagian anggota saja yang ngotot," jawab Kasiaruddin terkait dugaan tersanderanya KUA PPAS di dewan Inhu karena proyek aspirasi tidak bisa dilaksanakan.

Seperti diketahui, APBD Inhu sebelumnya sebesar Rp2,01 triliun akhirnya bergeser ke angka Rp1,7 triliun akibat terjadinya pengurangan dana DBH Migas dari Dirjend Kemenkeu sejalan dengan menurunya harga minyak mentah dunia. (san)