Polisi: Tidak Benar Kami Diam Saja

Selasa, 29 Agustus 2017

JAKARTA - riautribune : Genap 5 bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berlalu, namun pelaku tidak kunjung ditangkap. Polisi berjanji tidak akan menutupi kasus ini.

"Yang terpenting bahwa kepolisian, saya pikir kepolisian sudah menyampaikan apa yang sudah kami lakukan di situ mulai dari awal sampai akhir setiap saat ada perkembangan. Tidak benar polisi diam saja kasus itu, tidak ada progres pun tidak benar, semua ada progres. Satu per satu kami sampaikan kepada bersangkutan. Tetap kegiatan, perkembangan penyidik kami sampaikan ke masyarakat. Jadi biar tahu dan progresnya seperti apa, setiap saat ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Argo kembali menjelaskan mengenai penanganan kasus yang berbeda-beda. Namun, dia memastikan segala kemungkinan untuk terungkapnya kasus ini tetap dilakukan penyelidikan. "Intinya bahwa penyelesaian suatu kasus itu ada yang lama dan ada yang cepat, karena kita induktif kita lakukan, sekarang kami belum menemukan siapa yang melakukan penyiraman. Kemudian kami juga sudah melakukan secara deduktif, kira-kira motif apa," jelasnya.


Selain itu, Argo mengatakan pihaknya membuka akses selebar-lebarnya bagi KPK jika ingin melihat perkembangan penyelidikan kasus Novel. Menurutnya, tidak ada hal-hal yang ditutupi oleh pihak kepolisian.

"Kami juga sudah membuat ruangan, ruangan yang ada evaluasi. Kami koordinasi dengan KPK, mau datang ke Polda Metro Jaya, ingin melihat, sejauh mana perkembangan hari per hari, bulan per bulan, kami sampaikan, kami gelarkan semuanya, kami tidak menutup-nutupi, kami full akses pada KPK untuk apa yang sudah kami lakukan," terangnya.(dtk)