JAKARTA - riautribune : Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan sejumlah pemikirannya terhadap ambisi Indonesia menguasai mayoritas saham PT Freeport Indonesia. Dia mengingatkan tentang pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan modal yang cukup.
"Freeport sedang dalam perundingan. Pemerintah harus memikirkan kesiapan ketika Freeport melepas sahamnya. Kita butuh skill dan modal," ujar JK di Jakarta, kemarin.
JK menuturkan, menguasai tambang Freeport tidak berarti harus mengelola sendiri. Perlu kerja sama dengan perusahaan multinasional yang lebih kuat dari perusahaan Indonesia.
"Banyak pengalaman kita mengelola tambang kadang-kadang tidak efisien, jadi tergantung juga kontraknya. Karena itu kontraknya selalu 20 tahun, diperpanjang lagi. Apabila tidak memenuhi syarat, baru kita hentikan," ujarnya.
JK menjelaskan, pengelolaan sumber daya alam Indonesia memang harus berdasarkan Pasal 33 Undang-undang Dasar. Tapi, makna dari pasal tersebut harus dilihat dengan baik.
Menurutnya, pasal tersebut mengandung pengertian seluruh kekayaan alam harus dikuasai negara. Namun, untuk pengelolaan bukan berarti tidak boleh kerja sama dengan asing. Untuk pelaksanaannya diatur dalam Undang-undang. Sebagai contoh, tambang nikel dan batubara memerlukan izin dari pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan Freeport membahas kelanjutan kerja sama pengelolaan tambang emas di Timika, Papua. Ada empat poin negosiasi yang dibahas. Yakni mengenai pelepasan saham (divestasi) 51 persen, perpanjangan masa operasi, stabilitas investasi, dan pembangunan fasilitas pengolahan serta pemurnian mineral (smelter ).
Kemarin, jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan negosiasi dengan petinggi Freeport Indonesia.
Pertemuan digelar di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta. Mereka yang ikut dalam negosiasi, dari pemerintah antara lain Direktur Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot dan perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. Sedangkan dari Freeport, antara lain Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas dan Direktur Freeport Indonesia Clementino Lamury. Tak ada peserta yang mau membuka suara mengenai hasil negosiasi. Semuanya bungkam. "Tidak boleh ngomong dulu," kata Bambang singkat.(rmol)