Prostitusi Anak di Bawah Umur Marak di Kawasan Puncak, Bogor

Jumat, 18 Agustus 2017

illustrasi Internet

JAKARTA - riautribune : Prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat semakin marak. Hanya dalam waktu kurang dari dua pekan, polisi berhasil menggulung praktek prostitusi di kawasan itu. Mirisnya, praktek prostitusi ini melibatkan anak di bawah umur.

Praktek prostitusi pertama yang diungkap polisi adalah di Hotel Bumi Parahyangan, Ciawi, Senin 14 Agustus 2017. Di sini polisi menangkap empat orang yang terdiri dari tiga orang pelacur dan seorang mucikari. "Tiga orang perempuan ini masih dibawah umur yang dijadikan sebagai PSK," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, Selasa 15 Agustus 2017.

Bimantoro mengatakan praktek prostitusi ini dilakukan dengan modus menawarkannya lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp dengan menampilkan wajah, nama, dan foto anak-anak di bawah umur. "Biasanya pemesanan kerap dilakukan melalui WhatsApp, dan melakukan transaksi di hotel yang telah ditentukan," kata dia.

 
Jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kembali diungkap kepolisian pada Rabu 16 Agustus 2017. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat, menangkap 11 gadis di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Puncak.

"Saat kami tangkap kesebelas perempuan ini semuanya masih belia dan rata-rata masih berstatus pelajar SMA bahkan ada juga pelajar SMP di wilayah Bogor," kata Kasubdit I Kamneg Direskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Budi Satrio, Kamis 17 Agustus 2017.

Dia mengatakan, dari sebelas perempuan tersebut dua orang yakni berinisial TR, 19 tahun dan RM, 20 tahun berperan sebagai mucikari, sedangkan sembilan gadis lainya diduga menjadi pelacur. "Kedua orang mucikarinya pun masih berusia belia ini diketahui merupakan pelajar SMA di Kota Bogor," kata Budi.

 
Kepada polisi, UL, 18 tahan, salah satu korban mengaku merupakan pelajar SMA Swasta di Kota Bogor, lebih dari empat bulan dirinya diduga menjadi PSK pelajar untuk melayani kencan pria hidung belang dengan bayaran antara Rp 2 juta-3 juta.
"Rata-rata mereka meminta bayaran antara Rp 2 juta sampai 3 juta sekali kencan, akan tetapi uang bayaran itu akan dipotong Rp 1 juta oleh pelaku lain yang menjadi mucikari," kata dia.

Budi mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar tersebut diduga melibatkan sindikat yang lebih besar. "kesebelas pelajar ini kami bawa ke Polda Jabar unt pengembangan karena diduga ada dua orang mucikari yang sedang dikejar, " kata dia.